Gugatannya Ditolak MK, Anies-Cak Imin Terima Kalah di Pilpres 2024?

Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 22 April 2024 | 16:10 WIB
Gugatannya Ditolak MK, Anies-Cak Imin Terima Kalah di Pilpres 2024?
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) dan Muhaimin Iskandar (ketiga kanan) serta didampingi tim kuasa hukumnya menyampaikan keterangan pers usai sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Suara.com - Mahkmah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sidang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024.

Apakah Anies-Cak Imin langsung menerima atas putusan MK tersebut?

Baca Juga:

TOK! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin

Usai sidang, Anies buka suara terkait putusan yang diambil MK.

Menurut Anies, pihaknya akan berbicara dulu untuk menyampaikan respons mengenai putusan MK tersebut.

"Beri kami waktu untuk menyiapkan beberapa butir-butir, yang nantinya akan menjadi respons kami atas putusan tadi," kata Anies di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Capres nomor urut satu, Anies Baswedan (tengah) saat hadir untuk mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Capres nomor urut satu, Anies Baswedan (tengah) saat hadir untuk mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Anies meyakini, pihaknya akan sesegera mungkin menyampaikan respons resmi untuk menanggapi putusan MK.

Sebelumnya, melalui ketokan palu Hakim Ketua Suhartoyo, MK menolak seluruh gugatan Anies-Cak Imin.

baca juga

"Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Dalam gugatannya, Anies-Cak Imin memohon kepada MK untuk membatalkan hasil Pilpres 2024.

Baca Juga:

Daftar Pj Gubernur yang Disebut Hakim MK Saldi Isra Tak Netral dalam Pilpres 2024

Anies-Cak Imin meminta MK memerintahkan KPU RI menggelar ulang Pilpres 2024 tanpa Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, Anies-Cak Imin memohon Gibran didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curiga Jokowi Intervensi MK, Din Syamsuddin Blak-blakan Cerita saat Telepon Hakim Arief Hidayat

Curiga Jokowi Intervensi MK, Din Syamsuddin Blak-blakan Cerita saat Telepon Hakim Arief Hidayat

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Dissenting Opinion Hakim Arief Hidayat: Masyarakat Indonesia Belum Siap Pemilu Langsung, Apalagi Digempur Bansos

Dissenting Opinion Hakim Arief Hidayat: Masyarakat Indonesia Belum Siap Pemilu Langsung, Apalagi Digempur Bansos

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 15:47 WIB

Heboh Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Imin, Warganet: RIP Demokrasi

Heboh Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Imin, Warganet: RIP Demokrasi

Tekno | Senin, 22 April 2024 | 15:26 WIB

Daftar Pj Gubernur yang Disebut Hakim MK Saldi Isra Tak Netral dalam Pilpres 2024

Daftar Pj Gubernur yang Disebut Hakim MK Saldi Isra Tak Netral dalam Pilpres 2024

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 15:26 WIB

Diduga Ledek Berlian Hotman Paris, Anies Baswedan Kena Ulti Netizen: Buat Bayar Utang Bah!

Diduga Ledek Berlian Hotman Paris, Anies Baswedan Kena Ulti Netizen: Buat Bayar Utang Bah!

Lifestyle | Senin, 22 April 2024 | 15:19 WIB

Terkini

Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron

Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 19:01 WIB

Review The Potato Lab: Kisah Cinta di Balik Laboratorium Kentang

Review The Potato Lab: Kisah Cinta di Balik Laboratorium Kentang

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 19:00 WIB

Pabrik di Subang Beroperasi, BYD Batal Bangun Pabrik di Malaysia

Pabrik di Subang Beroperasi, BYD Batal Bangun Pabrik di Malaysia

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 18:58 WIB

Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan

Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 18:55 WIB

Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan

Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 18:52 WIB

Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel

Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 18:39 WIB

Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang

Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 18:34 WIB

Mau Liburan Lebih Hemat? Coba Ubah Poin yang Terkumpul Jadi Tiket Pesawat

Mau Liburan Lebih Hemat? Coba Ubah Poin yang Terkumpul Jadi Tiket Pesawat

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 18:30 WIB

Lika-liku Menjadi Tukang Ojek Online: Catatan Harian Bang Ojol

Lika-liku Menjadi Tukang Ojek Online: Catatan Harian Bang Ojol

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 18:30 WIB

Antrean BBM Subsidi Mengular di Makassar, Pertamina Tambah Selang Nozzle di SPBU

Antrean BBM Subsidi Mengular di Makassar, Pertamina Tambah Selang Nozzle di SPBU

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 18:27 WIB

×