Usai Gugatan Ditolak MK, TKN Pede Banyak Partai Kubu 01 dan 03 Merapat ke Prabowo-Gibran

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 22 April 2024 | 18:49 WIB
Usai Gugatan Ditolak MK, TKN Pede Banyak Partai Kubu 01 dan 03 Merapat ke Prabowo-Gibran
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. (Instagram/@prabowo)

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran berkeyakinan akan ada partai politik yang menyatakan bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran, terutama setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid berujar pascapenetapan nantinya akan ada upaya rekonsiliasi yang terjalin.

Pelantikan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU semakin dekat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan nomor urut 01, Anies-Cak Imin (AMIN) dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Baca Juga:

Curiga Jokowi Intervensi MK, Din Syamsuddin Blak-blakan Cerita saat Telepon Hakim Arief Hidayat

"Karena saya yakin beberapa partai-partai pendukung, baik pendukung 01 maupun pendukung 03 yang akan menyatakan bergabung, rekonsiliasi membangun koalisi baru dalam pemerintahan Prabowo-Gibran," kata Nusron di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto mengunggah empat foto pertemuan dengan cawapresnya Gibran Rakabuming Raka, Sabtu (24/2/2024). (Ist/ dok. Prabowo)
Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto mengunggah empat foto pertemuan dengan cawapresnya Gibran Rakabuming Raka, Sabtu (24/2/2024). (Ist/ dok. Prabowo)

"Nanti itu pasti juga tidak mau ngegege mongso (sabar ada waktunya). Kalau orang Jawa itu, gege mongso itu mendahului waktu. Ndak mau buru-buru," sambung Nusron.

Menurut Nusron, momentum penetapan presiden dan wapres terpilih menjadi momentum untuk melakukan komunikasi, sekaligus rekonsiliasi, dan pembentukan koalisi.

Baca Juga:

baca juga

Usai Gugatan Kubu 01 da 03 Ditolak MK, Demo di Patung Kuda Memanas: Massa Mulai Bakar-bakaran!

"Di situ dan itu akan terus berjalan sampai di Oktober yang nanti formatnya akan terbentuk pada sidang pembukaan umum MPR pertama maupun sidang umum pelantikan DPR, sampai pelantikan menteri dan pelantikan presiden baru akan terbentuk di situ. Jadi masih ada waktu proses enam bulan meskipun saya yakin proses komunikasinya itu tetap sudah dilaksanakan sejak pemilu selesai kemarin sampai hari ini," tuturnya

MK Tolak Gugatan Kubu 01 dan 03

Sebagai informasi, MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin alias AMIN.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.

Tak hanya kubu AMIN, MK juga menolak gugatan yang diajukan pasangan Capres-Cawapres, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Dari hasil putusan itu, MK tetap memberlakukan keputusan KPU RI yang telah menetapkan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran sebagai pemenang di Pilpres 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puas Meski Gugatan Ditolak, Mahfud MD: Kita Berhasil Jadikan MK Panggung Teater Perdebatan Hukum Mendunia

Puas Meski Gugatan Ditolak, Mahfud MD: Kita Berhasil Jadikan MK Panggung Teater Perdebatan Hukum Mendunia

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 18:34 WIB

Mahfud MD: Sepanjang Sejarah Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Sidang Sengketa Pilpres

Mahfud MD: Sepanjang Sejarah Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Sidang Sengketa Pilpres

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 17:48 WIB

Usai Putusan MK, Prabowo Ternyata Kebelet Segera Dilantik jadi Presiden, Ini Alasannya!

Usai Putusan MK, Prabowo Ternyata Kebelet Segera Dilantik jadi Presiden, Ini Alasannya!

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 17:03 WIB

Usai Gugatan Kubu 01 da 03 Ditolak MK, Demo di Patung Kuda Memanas: Massa Mulai Bakar-bakaran!

Usai Gugatan Kubu 01 da 03 Ditolak MK, Demo di Patung Kuda Memanas: Massa Mulai Bakar-bakaran!

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 16:32 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×