Tak Ada Kata Selamat, Ini 5 Sikap Resmi PDIP Usai Gugatan Ganjar-Mahfud Kandas Di MK

Bangun Santoso

Selasa, 23 April 2024 | 06:25 WIB
Tak Ada Kata Selamat, Ini 5 Sikap Resmi PDIP Usai Gugatan Ganjar-Mahfud Kandas Di MK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo.

Baca Juga: Tim Ganjar-Mahfud Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Tidak Absolut, Ini Penyebabnya

Menyikapi putusan MK ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selaku pengusung pasangan Ganjar-Mahfud memberikan lima sikap resminya.

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan keputusan MK seharusnya didasarkan hukum yang jernih melalui penggunaan hati nurani.

Sikap itu disampaikan Hasto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pilkada di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) malam.

"Bahwa keputusan hakim MK seharusnya didasarkan pada pertimbangan hukum yang jernih berdasarkan suara hati nurani, keadilan yang hakiki, sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan di dalam menjalankan UUD NRI 1945 dengan selurus-lurusnya," ujar Hasto.

Baca Juga: Bangga Walau Anies Keok di MK, Refly Harun: Dalil Penggunan Bansos Menangkan 02 Terbukti

PDI Perjuangan, kata dia, menilai bahwa para hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki, melupakan kaidah etika dan moral, sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan.

"Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan bekerjanya Othoritarian Democracy melalui penyalahgunaan kekuasaan," katanya.

Selanjutnya, PDIP menilai bahwa demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural. Dampaknya, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius, terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global.

Berikut isi lima poin sikap PDIP terhadap putusan MK soal sengketa Pilpres 2024:

  1. PDI Perjuangan menilai bahwa para hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki, melupakan kaidah etika dan moral, sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan. Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan bekerjanya Othoritarian Democracy melalui penyalahgunaan kekuasaan.
  2. PDI Perjuangan menilai bahwa demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural. Dampaknya, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius, terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global.
  3. PDI Perjuangan mengkhawatirkan bahwa berbagai praktik kecurangan Pemilu 2024 secara TSM, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan, mengingat berbagai kecurangan pemilu presiden 2024 yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan terhadap nilai-nilai demokrasi yang semakin besar dan mematikan prinsip kedaulatan rakyat di dalam menentukan pemimpinnya.
  4. Meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng Konstitusi dan benteng demokrasi, namun mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengingat, maka PDI Perjuangan menghormati keputusan MK, dan akan terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN.
  5. PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang telah berjuang untuk menjaga Konstitusi dan demokrasi yang berkedaulatan rakyat. Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada para guru besar, para cendekiawan, seniman dan budayawan, dan kelompok masyarakat sipil lainnya yang telah berjuang di dalam melawan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan. PDI Perjuangan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung Ganjar – Mahfud, baik partai politik maupun para relawan yang telah berjuang mati-matian melawan berbagai bentuk kecurangan Pemilu. Percayalah bahwa keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah, dan keputusan tersebut harus dipertanggung jawabkan terhadap masa depan. Sebab kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu. Satyam Eva Jayathe.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Putusan MK, PDIP Bakal Gelar Rakernas Tentukan Sikap Gabung Pemerintahan Atau Jadi Oposisi Pada Mei 2024

Usai Putusan MK, PDIP Bakal Gelar Rakernas Tentukan Sikap Gabung Pemerintahan Atau Jadi Oposisi Pada Mei 2024

News | Selasa, 23 April 2024 | 05:00 WIB

Anggap Gibran Berbahaya, Komarudin Bela Hasto PDIP: Pemimpin Boleh Salah Tapi Tak Boleh Bohong!

Anggap Gibran Berbahaya, Komarudin Bela Hasto PDIP: Pemimpin Boleh Salah Tapi Tak Boleh Bohong!

News | Senin, 22 April 2024 | 22:58 WIB

Baru Akui Kalah dari Prabowo-Gibran, Cak Imin: Kami Ucapkan Selamat, Semoga...

Baru Akui Kalah dari Prabowo-Gibran, Cak Imin: Kami Ucapkan Selamat, Semoga...

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 22:34 WIB

Prabowo Buka Suara soal Putusan MK: Kita Bersyukur Proses Selesai, Terima Kasih

Prabowo Buka Suara soal Putusan MK: Kita Bersyukur Proses Selesai, Terima Kasih

News | Senin, 22 April 2024 | 22:09 WIB

Usai dari NasDem, Anies Lanjut Datangi Kantor PKB Malam Ini: Besok ke PKS

Usai dari NasDem, Anies Lanjut Datangi Kantor PKB Malam Ini: Besok ke PKS

News | Senin, 22 April 2024 | 22:00 WIB

Sikapi Putusan MK, PDIP Sampaikan Lima Poin: Konsekuensinya Indonesia Masuk ke Kegelapan Demokrasi

Sikapi Putusan MK, PDIP Sampaikan Lima Poin: Konsekuensinya Indonesia Masuk ke Kegelapan Demokrasi

News | Senin, 22 April 2024 | 21:38 WIB

Rabu Besok, Prabowo-Gibran Sampaikan Pernyataan Resmi Putusan MK di KPU

Rabu Besok, Prabowo-Gibran Sampaikan Pernyataan Resmi Putusan MK di KPU

News | Senin, 22 April 2024 | 21:09 WIB

Terkini

Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla

Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla

Sumbar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:38 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:20 WIB

×