NasDem Sudah Ogah, PDIP Masih Mau Perjuangkan Hak Angket di DPR

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB
NasDem Sudah Ogah, PDIP Masih Mau Perjuangkan Hak Angket di DPR
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah ditemui di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2024) malam. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PDIP tidak patah arang memperjuangkan hak angket di DPR meski sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pilpres 2024. Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, menuturkan, PDIP tetap mematangkan wacana untuk menggulirkan hak angket di DPR RI guna menguak kecurangan Pemilu 2024.

"Kita akan terus melakukan pendalaman, terkait dengan hak angket itu," kata Basarah ditemui di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2024) malam.

Baca Juga:

Respons Jokowi Soal Putusan MK: Tuduhan Kecurangan, Ketidaknetralan Pemerintah Tak Terbukti

Meski demikian, Basarah tak bisa menampik, PDIP tidak bisa sendirian untuk menggulirkan hak angket di Parlemen.

"Kita sama-sama tahu bahwa proses politik di DPR menyangkut penggunaan hak angket ketika masuk pada wilayah pengambilan keputusan politik, maka yang akan berlaku adalah penghitungan jumlah suara fraksi yang mendukung hak angket itu. Jadi dia tidak berada di ruang hampa," tuturnya.

Ia mengatakan, dalam menentukan langkah ke depan, PDIP masih perlu memperhitungkan kekuatan politik yang ada.

"Namun demikian ide gagasan untuk kemudian mematangkan hak angket itu terus kami lakukan di DPP PDI perjuangan, tapi untuk melangkah, tentu kita harus menghitung bagaimana-bagaimana kekuatan partai politik yang lain menyikapi soal hak angket ini. Mari kita tunggu perkembangannya dalam beberapa waktu ke depan ini," terangnya.

NasDem Anggap Hak Angket Tak Relevan

Baca Juga: Sampaikan Pesan, Anies Bakal Sambangi PKS Hari Ini

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam konferensi pers menanggapi sidang putusan MK di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). (Suara.com/Dea)
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam konferensi pers menanggapi sidang putusan MK di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). (Suara.com/Dea)

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut wacana penggunaan hak angket DPR sudah tidak relevan untuk dibahas usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI