
Presiden Jokowi akhirnya buka suara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu Anies Baswedan dan kubu Ganjar Pranowo. Jokowi menegaskan pemerintah menghormati putusan tersebut.
"Ya, pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi di Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
Menurut Jokowi putusan MK tersebut juga menegaskan apa yang selama ini dituduhkan kepada pemerintah tidak terbukti.
"Dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian apalagi? Politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti," kata Jokowi.
"Ini yang penting bagi pemerintah ini," sambungnya.
Kekinian, setelah putusan MK, Jokowi menyerukan agar semua untuk kembali bersatu.
"Karena faktor eksternal, geopolitik betul-betul menekan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita," kata Jokowi.
Baca Juga:
Bakal Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran? Syaikhu: Yakin Lah Sikap Kritis PKS
Baca Juga: Ucapkan Selamat Bertugas ke Prabowo-Gibran, PKS: Semoga Allah Beri Bimbingan
Ia memastikan pemerintahan saat ini mendukung penuh proses transisi kepada pemerintahan berikut. Diketahui, Prabowo Subianto dan Gibram Rakabuming Raka tinggal menunggu penetapan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU, besok. Selanjutnya keduanya akan dilantik pada 20 Oktober 2024.