Masih Ada Hak Angket dan Gugatan ke PTUN, Zulhas Cuek: Pilpres Puncaknya di MK

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 23 April 2024 | 17:19 WIB
Masih Ada Hak Angket dan Gugatan ke PTUN, Zulhas Cuek: Pilpres Puncaknya di MK
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024). (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tak menghiraukan adanya rencana lanjutan untuk menggugat hasil Pemilihan Umum (Pemilu). Ia menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengesahkan hasil Pemilu sudah menjadi upaya terakhir.

Upaya lanjutan yang masih berwacana yakni gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan pengguliran hak angket di DPR RI.

Zulhas menyebut, seharusnya semua pihak sudah bisa menerima hasil Pemilu setelah MK memberikan keputusan.

"Saya kira Pilpres puncaknya itu di MK. Jadi kalau MK sudah memutuskan besok ditetapkan KPU proses politik selesai. Gak akan ada lagi. Semua pihak sudah menerima. Final. Selesai," ujar Zulhas di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Lebih lanjut, ia meminta semua pihak yang bersebrangan dalam Pilpres 2024 agar segera kembali bersatu demi kepentingan bersama.

"Pilpres sudah selesai. Final. Saatnya bareng-bareng bersatu untuk jemput masa depan lebih baik," jelasnya.

Lebih lanjut, Zulhas belum mau bicara banyak soal jatah kursi menteri pada kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029. Ia menyebut hal ini baru akan dibahas setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Zulhas mengatakan, partai-partai Koalisi Indonesia Maju belum melakukan pembahasan mengenai kursi menteri. Apalagi, baru saja Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin kemarin.

"Tentu setelah (sengketa Pemilu) di MK, Capres Wapres terpilih akan ditetapkan KPU besok. Nah, memang sebelum putusan mk dan penetapan kpu kami koalisi belum membicarakan hal-hal strategis," tuturnya.

Ia juga menyebut nantinya akan ada agenda pembahasan mengenai kursi menteri oleh pimpinan partai anggota koalisi. Tak hanya itu, mereka juga bakal membahas kemungkinan menambah anggota koalisi.

"Setelah ini MK dan penetapan KPU baru rencana ada pembicaraan ada pertemuan. Kalau masih proses masih ngomong macem-macem gak elok makanya," jelasnya.

Namun, Zulhas tak mau memberitahu kapan pembahasan akan dilaksanakan tepatnya. Ia juga enggan membocorkan partai-partai mana saja yang mungkin bergabung dengan koalisi nantinya.

"Pak Prabowo taat asas dan aturan. Tunggu proses panjang ini selesai dulu. Nanti kita atunggu agenda berikutnya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zulhas Belum Mau Bicarakan Kursi Menteri: Tunggu KPU Tetapkan Prabowo-Gibran

Zulhas Belum Mau Bicarakan Kursi Menteri: Tunggu KPU Tetapkan Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Selasa, 23 April 2024 | 16:53 WIB

Jokowi dan Gibran 'Dibuang' PDI Perjuangan, Zulhas: Rumahnya di PAN

Jokowi dan Gibran 'Dibuang' PDI Perjuangan, Zulhas: Rumahnya di PAN

Kotak Suara | Selasa, 23 April 2024 | 15:05 WIB

Sebut Putusan MK Final, Presiden PKS: Meski Tak Sesuai Harapan

Sebut Putusan MK Final, Presiden PKS: Meski Tak Sesuai Harapan

Kotak Suara | Selasa, 23 April 2024 | 13:36 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB