Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Massa Sambangi Kawasan Gedung KPU

Rabu, 24 April 2024 | 11:42 WIB
Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Massa Sambangi Kawasan Gedung KPU
Sejumlah massa pendukung Prabowo-Gibran sambangi kawasan di sekitar Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (24/4/2024). [Suara.com/Faqih]

Sebelumnya, Hasyim menegaskan bahwa SK KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2024 tetap berlaku setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

"Sebagai konsekuensinya, SK KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku," kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Dengan begitu, tambah dia, proses berikutnya dari tahapan Pilpres 2024 ialah menentapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih.

"Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI