Hari ini, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029. Penetapan dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pagi tadi.
![Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/24/27044-penetapan-capres-cawapres-terpilih-prabowo-subianto-gibran-rakabuming-raka.jpg)
Pada rapat pleno tersebut, Ketua Umum KPU RI Hasyim Asyari membacakan isi berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 yang menyangkut penetapan presiden dan wapres terpilih.
"Pasangan capres dan wapres nomor urut 2, Bapak Hj Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilu Tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen," kata Hasyim.
Sejumlah elite partai politik pendukung Prabowo-Gibran lantas bertepuk tangan atas penetapan tersebut.
Setelah itu, Hasyim mempersilakan jajaran Komisioner KPU RI untuk menandatangani berita acara.
Dalam proses penetapan tersebut, ada capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang menyaksikan langsung Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai presiden dan wapres terpilih periode 2024-2029.