KPU Pastikan Ahok Boleh Maju Pilkada DKI 2024 Meski Sempat Divonis 2 Tahun Penjara

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 06 Mei 2024 | 20:50 WIB
KPU Pastikan Ahok Boleh Maju Pilkada DKI 2024 Meski Sempat Divonis 2 Tahun Penjara
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Instagram/@basukibtp)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta memastikan eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih boleh maju di Pilkada DKI Jakarta 2024. Meskipun, Ahok merupakan mantan terpidana kasus penistaan agama pada tahun 2017 lalu.

Anggota KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, masyarakat yang berstatus narapidana dengan masa hukuman di atas lima tahun harus memiliki masa jeda lima tahun. Kemudian, mereka juga harus membuat surat pernyataan sebagai narapidana.

Ahok pun ditegaskan Dody boleh maju sebagai cagub karena Politisi PDIP itu hanya divonis hukuman dua tahun penjara.

"Terkait ketentuan mantan terpidana kan ada di undang-undang disebutkan bahwa mantan terpidana yang ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun harus ada masa jeda lima tahun," ujar Dody di kantor KPU DKI, Senin (6/5/2024).

Baca Juga: Ini Cita-cita Ahok yang Belum Terwujud Saat Masih Jadi Gubernur DKI Jakarta

"Bersangkutan harus membuat apa pernyataan sebagai mantan terpidana. Gitu saya, kalau hal itu terpenuhi terkait dengan masa jeda," katanya menambahkan.

Lebih lanjut Dody menyebut pihaknya masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.

"Kemudian terkait dengan administratif yang lain tentu nanti kita akan bisa lihat di peraturan perundang-undangan seperti itu," katanya.

Diketahui, syarat pencalonan kepala daerah diatur dalam pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada). Pasal itu mengatur pencalonan bagi mantan terpidana.

Baca Juga: Kecewa Cara Pemprov Mau Hapus NIK Warga, Begini Jurus Ahok jika Masih Gubernur DKI

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD PDIP DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menyebut pihaknya mulai menjaring nama-nama potensial untuk diusung di Pilkada DKI 2024. Pantas menyebut ada beberapa nama yang dianggap memiliki kualifikasi untuk duduk di kursi DKI 1.

Pantas mengatakan, PDIP DKI tak pernah kekurangan kader potensial untuk diusung dalam Pilkada.

"Ini kita masih dalam proses penjaringan, tetapi dalam konteks sumber daya ya PDI Perjuangan cukup banyak," ujar Pantas di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).

Beberapa nama yang dianggap potensial di antaranya adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, dan eks Gubernur DKI Basuki Tjahjaja Purnama alias Ahok.

"Ya kan masih proses penjaringan, bisa Risma, bisa aja Ketua DPRD, bisa aja, kita banyak potensi. Termasuk juga misalnya Azwar Anas," kata Pantas.

"Ya dia (Ahok) kader-kader kita juga gitu, tapi kan dalam mengambil keputusan pasti kita mempertimbangkan banyak hal," ujarnya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Figur Konsultasi Cagub Independen ke KPU DKI: Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah

Dua Figur Konsultasi Cagub Independen ke KPU DKI: Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah

News | Senin, 06 Mei 2024 | 18:14 WIB

Kumpulkan KTP Buat Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Relawan Teman Bung Fajrie Malah Diminta Sembako

Kumpulkan KTP Buat Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Relawan Teman Bung Fajrie Malah Diminta Sembako

News | Senin, 06 Mei 2024 | 17:59 WIB

Ingin Maju Cagub DKI Jalur Independen, Relawan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Ingin Maju Cagub DKI Jalur Independen, Relawan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

News | Senin, 06 Mei 2024 | 16:03 WIB

Kritik Ahok soal Pj Gubernur DKI Heru Budi Hapus NIK Warga

Kritik Ahok soal Pj Gubernur DKI Heru Budi Hapus NIK Warga

Video | Senin, 06 Mei 2024 | 13:05 WIB

Ini Cita-cita Ahok yang Belum Terwujud Saat Masih Jadi Gubernur DKI Jakarta

Ini Cita-cita Ahok yang Belum Terwujud Saat Masih Jadi Gubernur DKI Jakarta

News | Minggu, 05 Mei 2024 | 20:27 WIB

Kecewa Cara Pemprov Mau Hapus NIK Warga, Begini Jurus Ahok jika Masih Gubernur DKI

Kecewa Cara Pemprov Mau Hapus NIK Warga, Begini Jurus Ahok jika Masih Gubernur DKI

News | Minggu, 05 Mei 2024 | 15:26 WIB

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hapus NIK Warga, Ahok: Bikin Repot!

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hapus NIK Warga, Ahok: Bikin Repot!

News | Minggu, 05 Mei 2024 | 12:57 WIB

Terkini

Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun

Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO

Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26 WIB

BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru

BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026

Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil

Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara

Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

10 Cara Mengatasi Flek Hitam Melasma akibat Efek Samping KB

10 Cara Mengatasi Flek Hitam Melasma akibat Efek Samping KB

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Bagaimana Ocean Calculator Menghitung Manfaat Laut yang Selama Ini Sulit Terlihat?

Bagaimana Ocean Calculator Menghitung Manfaat Laut yang Selama Ini Sulit Terlihat?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×