KPU Setuju Batasi Pemberian Doorprize Saat Kampanye, Diusulkan Masuk Aturan PKPU

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 17 Mei 2024 | 13:40 WIB
KPU Setuju Batasi Pemberian Doorprize Saat Kampanye, Diusulkan Masuk Aturan PKPU
Anggota KPU RI Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana untuk membatasi pemberian doorprize pada kegiatan kampanye. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik menanggapi usulan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja agar ada aturan mengenai pemberian doorprize saat kampanye.

"Kampanye yang baik adalah kampanye yang programatik sehingga pemberian doorprize atau hadiah dalam kegiatan kampanye dalam bentuk lainnya setuju untuk dibatasi," kata Idham kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Dia mengaku akan mengusulkan agar batasan nominal untuk doorprize pada kegiatan kampanye diatur pada Peraturan KPU (PKPU).

"Saya secara pribadi akan mengusulkan kembali pembatasan besaran nilai pemberian hadiah (doorprize) dalam kegiatan kampanye dalam bentuk lainnya sehingga diatur dalam aturan teknis," ujar Idham.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan agar KPU mengatur tentang batasan doorprize pada kegiatan kampanye.

Hal itu disampaikan Bagja dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan lembaga penyelenggara pemilu untuk membahasa rancangan PKPU tentang pilkada dan evaluasi Pemilu 2024.

Bagja menilai tidak adanya aturan soal pemberian doorprize pada kegiatan kampanye membuat Bawaslu kesulitan untuk mengusut permasalahan tersebut.

"Misalnya ditentukan bazar itu berapa. Ada bahkan sekarang yang doorprizenya mobil, doorprize-nya umrah," kata Bagja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Hasyim As'yari, Ketua KPU RI Penuh dengan Kontroversi

Sosok Hasyim As'yari, Ketua KPU RI Penuh dengan Kontroversi

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 12:21 WIB

Kekayaan Hasyim As'yari, Ketua KPU Dikritik Pakai Jet Pribadi hingga Hidup Mewah

Kekayaan Hasyim As'yari, Ketua KPU Dikritik Pakai Jet Pribadi hingga Hidup Mewah

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 11:06 WIB

Jawaban Ketua KPU Hasyim Asy'ari Disinggung Soal Private Jet Hingga Dugem

Jawaban Ketua KPU Hasyim Asy'ari Disinggung Soal Private Jet Hingga Dugem

Kotak Suara | Jum'at, 17 Mei 2024 | 06:21 WIB

Bawaslu Tegaskan Pelanggaran Etik, KPU Kabupaten Bogor Malah Loloskan 3 PPK 'Nakal'

Bawaslu Tegaskan Pelanggaran Etik, KPU Kabupaten Bogor Malah Loloskan 3 PPK 'Nakal'

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 20:33 WIB

Lagi! DKPP 'Cuma' Kasih Sanksi Peringatan Ke KPU Soal Kebocoran DPT Pemilu 2024

Lagi! DKPP 'Cuma' Kasih Sanksi Peringatan Ke KPU Soal Kebocoran DPT Pemilu 2024

Kotak Suara | Kamis, 16 Mei 2024 | 09:04 WIB

Redam Polemik, DPR dan Pemerintah Buat Aturan Caleg Terpilih Harus Mundur Kalau Mau Ikut Pilkada 2024

Redam Polemik, DPR dan Pemerintah Buat Aturan Caleg Terpilih Harus Mundur Kalau Mau Ikut Pilkada 2024

Kotak Suara | Kamis, 16 Mei 2024 | 06:49 WIB

Dicap Tak Becus Tindak Seabrek Kecurangan Pemilu, Sindiran DPR ke Bawaslu-DKPP: Macan Ompong!

Dicap Tak Becus Tindak Seabrek Kecurangan Pemilu, Sindiran DPR ke Bawaslu-DKPP: Macan Ompong!

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 18:57 WIB

Terkini

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 21:00 WIB

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:55 WIB

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:50 WIB

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:42 WIB

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:38 WIB

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:20 WIB

Biaya Logistik dan Jalur Air Lumpuh, Sektor Ekspor Tertatih-tatih Tahan Laju

Biaya Logistik dan Jalur Air Lumpuh, Sektor Ekspor Tertatih-tatih Tahan Laju

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:19 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Volume Air dalam Tabung Horizontal yang Terisi Sebagian?

Bagaimana Cara Menghitung Volume Air dalam Tabung Horizontal yang Terisi Sebagian?

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 20:10 WIB

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:09 WIB

×