Redam Polemik, DPR dan Pemerintah Buat Aturan Caleg Terpilih Harus Mundur Kalau Mau Ikut Pilkada 2024

Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 16 Mei 2024 | 06:49 WIB
Redam Polemik, DPR dan Pemerintah Buat Aturan Caleg Terpilih Harus Mundur Kalau Mau Ikut Pilkada 2024
Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Ahmad Doli Kurnia saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Komisi II DPR RI dengan KPU dan pemerintah menyepakati aturan baru untuk Pikada 2024. Aturan yang dimaksud yakni, anggota DPR, DPRD dan DPD terpilih hasil Pemilu 2024 wajib mundur apabila maju di Pilkada 2024. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menegaskan, aturan tersebut disepakati agar meredam konflik.

"Supaya tidak ada lagi polemik, harus sudah sampaikan pengunduran diri pada 22 September 2024," kata Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5/2024).

Baca Juga:

Penjabat Mesti Mundur Jika Ikut Pilkada 2024, Mendagri Tito Siapkan Surat Edaran

Menurutnya, aturan itu sudah disepakati bersama dalam rapat kerja bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu dan DKPP.

Aturan tersebut langsung dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait dengan Peraturan Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Serentak 2024.

Senada dengan itu, Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan, tidak ada celah bagi calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPD, dan DPRD terpilih untuk dilantik jika mereka sudah terdaftar maju pada Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga:

Soal Dico dan Raffi Ahmad Maju di Pilgub Jateng, Airlangga: Makin Viral, Makin Bagus

baca juga

Hasyim menyebut, jika sudah memutuskan maju menjadi calon kepala atau wakil kepala daerah, maka caleg terpilih itu tidak bisa dilantik lagi sebagai anggota dewan.

"Kalau berdasarkan substansi yang kita sepakati hari ini, tidak bisa lagi. Karena yang bersangkutan harus mundur statusnya sebagai calon terpilih. Kalau dia sudah mundur sebagai calon terpilih, berarti kan enggak bisa dilantik lagi," jelasnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjabat Mesti Mundur Jika Ikut Pilkada 2024, Mendagri Tito Siapkan Surat Edaran

Penjabat Mesti Mundur Jika Ikut Pilkada 2024, Mendagri Tito Siapkan Surat Edaran

Kotak Suara | Rabu, 15 Mei 2024 | 21:06 WIB

Anggota Komisi II Ongku Usulkan Parpol Jadi Penyelenggara Pemilu

Anggota Komisi II Ongku Usulkan Parpol Jadi Penyelenggara Pemilu

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 18:40 WIB

Disindir saat Rapat, DPR Ultimatum Petinggi KPU Kurangi Pelesiran ke Luar Negeri: Nanti Berlabuh Laporan di DKPP

Disindir saat Rapat, DPR Ultimatum Petinggi KPU Kurangi Pelesiran ke Luar Negeri: Nanti Berlabuh Laporan di DKPP

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 18:18 WIB

Gagal Kembali Masuk Parlemen, Junimart PDIP Protes Soal Penggunaan Sirekap

Gagal Kembali Masuk Parlemen, Junimart PDIP Protes Soal Penggunaan Sirekap

Kotak Suara | Rabu, 15 Mei 2024 | 17:41 WIB

Hugua PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan dalam PKPU di Rapat Komisi II DPR, Didebat Langsung Doli Kurnia

Hugua PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan dalam PKPU di Rapat Komisi II DPR, Didebat Langsung Doli Kurnia

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 17:29 WIB

Ngaku Pasrah Disanksi DKPP, Ketua KPU Curhat di DPR soal Kasus DPT Dijual Hacker di 'Markas' Bjorka

Ngaku Pasrah Disanksi DKPP, Ketua KPU Curhat di DPR soal Kasus DPT Dijual Hacker di 'Markas' Bjorka

Kotak Suara | Rabu, 15 Mei 2024 | 15:27 WIB

Terkini

Penyelam Sempat Tersengat Listrik Saat Evakuasi Helikopter TNI, Ini Kondisi di Lokasi

Penyelam Sempat Tersengat Listrik Saat Evakuasi Helikopter TNI, Ini Kondisi di Lokasi

Kalbar | Jum'at, 06 November 2026 | 20:17 WIB

Fenomena Blind Box: Antara Sensasi Kejutan hingga Risiko Perilaku Konsumtif

Fenomena Blind Box: Antara Sensasi Kejutan hingga Risiko Perilaku Konsumtif

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 20:15 WIB

Nama Teddy Ikut Disorot dalam Kasus Penyadapan Prabowo, Pengamat Singgung Loyalis Jokowi

Nama Teddy Ikut Disorot dalam Kasus Penyadapan Prabowo, Pengamat Singgung Loyalis Jokowi

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:13 WIB

Kobaran Api Mengamuk di Bintaro, 71 Personel dan 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Kobaran Api Mengamuk di Bintaro, 71 Personel dan 16 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:10 WIB

Pemulihan Korban Gempa NTT Belum Tuntas, Bantuan Terus Mengalir ke 21 Desa

Pemulihan Korban Gempa NTT Belum Tuntas, Bantuan Terus Mengalir ke 21 Desa

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:10 WIB

Berapa Biaya Mutasi SIM Antar Daerah jika Pindah Domisili KTP? Ini Syaratnya

Berapa Biaya Mutasi SIM Antar Daerah jika Pindah Domisili KTP? Ini Syaratnya

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 20:10 WIB

Rangkap Kepentingan Bisnis, Kelayakan Petinggi Danantara Dipertanyakan

Rangkap Kepentingan Bisnis, Kelayakan Petinggi Danantara Dipertanyakan

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 20:05 WIB

KPK Sebut Penyitaan Uang Rp2 Miliar dari Bobby Rosyidin Tak Terkait PT KAI

KPK Sebut Penyitaan Uang Rp2 Miliar dari Bobby Rosyidin Tak Terkait PT KAI

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:02 WIB

Dihujat Netizen Gara-Gara Kasihani Jokowi, Tantri Kotak Akhirnya Hapus Postingan

Dihujat Netizen Gara-Gara Kasihani Jokowi, Tantri Kotak Akhirnya Hapus Postingan

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 20:02 WIB

Desil 4-6 Dapat Bansos Apa Saja, Ini Rincian dan Cara Cek Data Kemensos

Desil 4-6 Dapat Bansos Apa Saja, Ini Rincian dan Cara Cek Data Kemensos

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 19:53 WIB

×