Kronologi Tak Jelas, MK Tolak Gugatan PPP di 4 Dapil Jatim

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:30 WIB
Kronologi Tak Jelas, MK Tolak Gugatan PPP di 4 Dapil Jatim
Suasana jalannya sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) perihal perolehan suaranya di empat daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur.

Pasalnya, MK menilai PPP tak menguraikan kronologi secara jelas terhadap perpindahan suaranya di empat dapil yaitu Jawa Timur I, Jawa Timur IV, Jawa Timur VI, dan Jawa Timur VIII.

Baca Juga:

Sidang Sengketa Pileg Sempat Tertunda, Saldi Isra Berkelakar: Kami Melakukan Maksiat

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang putusan dismissal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Suhartoyo di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Pada kesempatan yang sama, Hakim Konstitusi Saldi Isra menjelaskan permohonan PPP tidak jelas atau dianggap kabur.

Sebab, PPP tidak menguraikan secara jelas mengenai cara/proses terjadinya pemindahan suara di dapil Jawa Timur I, Jawa Timur IV, Jawa Timur VI, dan Jawa Timur VIII.

Selain itu, petitum permohonan PPP juga tidak saling bersesuaian. PPP meminta Mahkamah menetapkan perolehan suara yang benar menurutnya, sekaligus meminta dilakukan pemungutan suara ulang.

“Pemohon mendalilkan bahwa di empat dapil tersebut terjadi pengalihan suara Pemohon secara tidak sah kepada Partai Garuda dengan jumlah keseluruhan 21.812 suara,” jelas Saldi

“Dalam permohonannya Pemohon tidak menguraikan secara jelas dan detail bagaimana pengalihan suara tersebut dilakukan, di tingkat mana terjadinya pengalihan, siapa pihak/orang yang mengalihkan suara, serta kapan pengalihan suara dilakukan,” tambah dia.

Terlebih, dalam permohonan awal, Saldi mengaku Mahkamah menemukan adanya rumusan petitum kasus pertama dan kasus kedua yang bertentangan.

Pertentangan demikian terjadi karena pada petitum kasus pertama PPP meminta penetapan jumlah perolehan suara, sementara pada petitum kasus kedua PPP meminta pemungutan suara ulang.

Padahal, dapil pada kedua kasus tersebut sama atau setidaknya beririsan, yaitu dapil Jawa Timur IV.

“Akan tetapi setelah Pemohon menarik/mencabut kasus kedua, yaitu pengurangan suara caleg Lucita Izza Rafika di Dapil Jawa Timur IV, pertentangan antarpetitum demikian tidak lagi ada,” sebut Saldi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Tak Terima Gugatan PPP di Papua Pegunungan, tapi Lanjutkan Sengketa DPRD di Yahukimo

MK Tak Terima Gugatan PPP di Papua Pegunungan, tapi Lanjutkan Sengketa DPRD di Yahukimo

Kotak Suara | Rabu, 22 Mei 2024 | 11:08 WIB

Partai Bulan Bintang Cabut Gugatan Sengketa Pileg 2024 di MK, Apa Masalahnya?

Partai Bulan Bintang Cabut Gugatan Sengketa Pileg 2024 di MK, Apa Masalahnya?

Kotak Suara | Rabu, 22 Mei 2024 | 10:47 WIB

I Dewa Gede Palguna

I Dewa Gede Palguna

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 10:04 WIB

Upaya PPP Capai Ambang Batas Parlemen Lewat MK Tak Dapat Tercapai, KPU Bilang Begini

Upaya PPP Capai Ambang Batas Parlemen Lewat MK Tak Dapat Tercapai, KPU Bilang Begini

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 05:45 WIB

KPU Soal Sejumlah Gugatan PPP Tak Diterima: Ikhtiar Jalur MK Untuk Penuhi Ambang Batas Tak Tercapai

KPU Soal Sejumlah Gugatan PPP Tak Diterima: Ikhtiar Jalur MK Untuk Penuhi Ambang Batas Tak Tercapai

Kotak Suara | Selasa, 21 Mei 2024 | 21:30 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB