Partai Bulan Bintang Cabut Gugatan Sengketa Pileg 2024 di MK, Apa Masalahnya?

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 22 Mei 2024 | 10:47 WIB
Partai Bulan Bintang Cabut Gugatan Sengketa Pileg 2024 di MK, Apa Masalahnya?
Suasana jalannya sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima pencabutan permohonan Partai Bulan Bintang (PBB) pada sidang sengketa Pileg 2024 lantaran tak cukup alat bukti dan saksi. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang putusan dismissal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.

"Mengabulkan penarikan kembali permohonan pemohon," kata Suhartoyo di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga:

Guyon Lihat Dokumen di Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim Arief Hidayat: Kayak Disertasi

Pada kesempatan yang sama, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh menjelaskan bahwa PBB memberikan alasan menarik permohonannya.

“PBB pada pokoknya menyampaikan alasan penarikan permohonan yaitu tidak cukup tersedianya alat bukti dan saksi,” ujar Daniel.

Untuk itu, berdasarkan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) majelis hakim konstitusi menegaskan bahwa PPP tidak dapat mengajukan permohonan kembali.

“Dengan begitu, Mahkamah menilai tidak perlu menyelenggarakan sidang pemeriksaan persidangan untuk mendengar jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait, dan keterangan Bawaslu karena dinilai tidak ada relevnasinya,” jelas Daniel.

MK memutuskan untuk menarik kembali permohonan PBB yang sebelumnya meminta MK membatalkan keputusan KPU nomor 360/2024 berkaitan dengan perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya Dapil Jayawijaya 1, Dapil Jayawijaya 2, Dapil Jayawijaya 3, dan Dapil Jayawijaya 4.

baca juga

Baca Juga:

Sidang Sengketa Pileg, Kuasa Hukum KPU Salah Sebut MK Sebagai Mahkamah Agung

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Setelah majelis hakim konstitusi mendengarkan keterangan pemohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait, sidang sengketa Pileg 2024 dilanjutkan dengan agenda putusan dismissal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

I Dewa Gede Palguna

I Dewa Gede Palguna

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 10:04 WIB

KPU Soal Sejumlah Gugatan PPP Tak Diterima: Ikhtiar Jalur MK Untuk Penuhi Ambang Batas Tak Tercapai

KPU Soal Sejumlah Gugatan PPP Tak Diterima: Ikhtiar Jalur MK Untuk Penuhi Ambang Batas Tak Tercapai

Kotak Suara | Selasa, 21 Mei 2024 | 21:30 WIB

Tak Bisa Jelaskan Kesalahan Rekapitulasi, Gugatan PPP Soal Perolehan Suara di Lampung Tak Diterima MK

Tak Bisa Jelaskan Kesalahan Rekapitulasi, Gugatan PPP Soal Perolehan Suara di Lampung Tak Diterima MK

Kotak Suara | Selasa, 21 Mei 2024 | 20:11 WIB

Permohonan PPP Soal Perolehan Suara Di Banten Dan Tangerang Tak Diterima, MK Lanjutkan Gugatan Di Serang

Permohonan PPP Soal Perolehan Suara Di Banten Dan Tangerang Tak Diterima, MK Lanjutkan Gugatan Di Serang

Kotak Suara | Selasa, 21 Mei 2024 | 19:59 WIB

Gugat Perolehan Suara Di Dapil Kalimantan Timur, PPP Justru Sajikan Data Perpindahan Suara Di Jateng

Gugat Perolehan Suara Di Dapil Kalimantan Timur, PPP Justru Sajikan Data Perpindahan Suara Di Jateng

Kotak Suara | Selasa, 21 Mei 2024 | 18:03 WIB

Lokasi Perpindahan Suara Tidak Jelas, MK Tolak Gugatan PPP di Dapil Aceh II

Lokasi Perpindahan Suara Tidak Jelas, MK Tolak Gugatan PPP di Dapil Aceh II

Kotak Suara | Selasa, 21 Mei 2024 | 17:49 WIB

Terkini

[LIVE] Komjen Suyudi Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri di Komisi III DPR RI

[LIVE] Komjen Suyudi Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri di Komisi III DPR RI

Video | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Gaji di Bawah Rp10 Juta Bakal Dapat Keringanan Pajak dari Prabowo

Gaji di Bawah Rp10 Juta Bakal Dapat Keringanan Pajak dari Prabowo

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Enlit Asia dan Electricity Connect 2026 di ICE BSD City Jadi Hub Kolaborasi Energi ASEAN

Enlit Asia dan Electricity Connect 2026 di ICE BSD City Jadi Hub Kolaborasi Energi ASEAN

Tekno | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:34 WIB

Pertamina UMK Academy 2026 Hadirkan Pelatihan dan Pendampingan Pengembangan Usaha

Pertamina UMK Academy 2026 Hadirkan Pelatihan dan Pendampingan Pengembangan Usaha

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Listyo Sigit Dicopot, Kapan Masa Jabatan Kapolri Seharusnya Berakhir?

Listyo Sigit Dicopot, Kapan Masa Jabatan Kapolri Seharusnya Berakhir?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Disetujui DPR, Komjen Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Siang Ini

Disetujui DPR, Komjen Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Siang Ini

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Bukan Cuma Main Game: Mengapa Anak SD Sekarang Lebih Betah di Roblox?

Bukan Cuma Main Game: Mengapa Anak SD Sekarang Lebih Betah di Roblox?

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:28 WIB

John Herdman Buka Suara soal Mental Thom Haye Usai Kartu Merah Lawan Malaysia

John Herdman Buka Suara soal Mental Thom Haye Usai Kartu Merah Lawan Malaysia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:27 WIB

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

Sumut | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Gaji Masuk Langsung Habis: Bisakah Sukses Self-Reward Tanpa Nabung Air Mata?

Gaji Masuk Langsung Habis: Bisakah Sukses Self-Reward Tanpa Nabung Air Mata?

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:25 WIB

×