Tak Bisa Jelaskan Kesalahan Rekapitulasi, Gugatan PPP Soal Perolehan Suara di Lampung Tak Diterima MK

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 21 Mei 2024 | 20:11 WIB
Tak Bisa Jelaskan Kesalahan Rekapitulasi, Gugatan PPP Soal Perolehan Suara di Lampung Tak Diterima MK
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang putusan dismissal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat menerima gugatan Partai Persatuan Pembangunan atau PPP terkait perolehan suaranya di Lampung.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang putusan dismissal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Suhartoyo di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).

Pada kesempatan yang sama, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa posita yang diajukan PPP dinilai tidak jelas.

Pasalnya, PPP tidak menjelaskan dalam tingkatan rekapitulasi mana yang terjadi kesalahan penghitungan sehingga suara partainya berpindah.

“Bahwa setelah Mahkamah memeriksa secara seksama permohonan Pemohon bahwa ternyata Pemohon tidak menguraikan secara jelas di tahap mana terjadinya kesalahan penghitungan tersebut yang kemudian ditetapkan oleh KPU,” jelas Enny.

Untuk itu, permohonan PPP dianggap sebagai permohonan yang kabur sehingga dalil permohonan PPP tidak dapat dipertimbangkan lebih lanjut.

“Dengan demikian, pokok permohonan pemohon tidak dipertimbangkan lebih lanjut,” ujarnya menegaskan.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

baca juga

Setelah majelis hakim konstitusi mendengarkan keterangan pemohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait, sidang sengketa Pileg 2024 dilanjutkan dengan agenda putusan dismissal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Permohonan PPP Soal Perolehan Suara Di Banten Dan Tangerang Tak Diterima, MK Lanjutkan Gugatan Di Serang

Permohonan PPP Soal Perolehan Suara Di Banten Dan Tangerang Tak Diterima, MK Lanjutkan Gugatan Di Serang

Kotak Suara | Selasa, 21 Mei 2024 | 19:59 WIB

Gugat Perolehan Suara Di Dapil Kalimantan Timur, PPP Justru Sajikan Data Perpindahan Suara Di Jateng

Gugat Perolehan Suara Di Dapil Kalimantan Timur, PPP Justru Sajikan Data Perpindahan Suara Di Jateng

Kotak Suara | Selasa, 21 Mei 2024 | 18:03 WIB

Lokasi Perpindahan Suara Tidak Jelas, MK Tolak Gugatan PPP di Dapil Aceh II

Lokasi Perpindahan Suara Tidak Jelas, MK Tolak Gugatan PPP di Dapil Aceh II

Kotak Suara | Selasa, 21 Mei 2024 | 17:49 WIB

Terkini

5 Pilihan HP Murah 5G Mulai Rp 2 Jutaan, Performa Stabil Fitur Melimpah

5 Pilihan HP Murah 5G Mulai Rp 2 Jutaan, Performa Stabil Fitur Melimpah

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 07:38 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 07:37 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal

Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

Video | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

News | Senin, 14 September 2026 | 07:08 WIB

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:07 WIB

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

News | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

Posko Kesehatan Pelabuhan Trisakti Tangani Korban Virgo Transport 8

Posko Kesehatan Pelabuhan Trisakti Tangani Korban Virgo Transport 8

Foto | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

×