Dapat Rekom PAN Jadi Cawabup Sukabumi, Charly eks ST12 Ngaku Ada yang Minta Maju Cawagub

Chandra Iswinarno

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 15:01 WIB
Dapat Rekom PAN Jadi Cawabup Sukabumi, Charly eks ST12 Ngaku Ada yang Minta Maju Cawagub
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memperkenalkan musikus Charly Van Houten yang dikenal sebagai eks vokalis ST 12 sebagai kadernya sekaligus bakal caleg Pemilu 2024. [Suara.com]

Suara.com - Munculnya nama Charly Van Houten dalam bursa Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 mengejutkan berbagai pihak. Nama Mantan Vokalis ST12 yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut pun menjadi buah bibir.

Rekomendasi yang disampaikan kepada Charly pun tidak main-main, lantaran turun langsung dari DPP PAN beberapa waktu lalu.

Ia direkomendasikan untuk maju menjadi Calon Wakil Bupati Sukabumi berpasangan dengan Hasim Adnan yang saat ini menjabat Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sukabumi.

Merespons kabar tersebut, Charly menyatakan masih mempertimbangkan masak-masak keputusan partai tempatnya bernaung. Apalagi saat ini ada tawaran kepadanya untuk maju di Pilkada Cirebon yang merupakan kampung halamannya.

Selain di Cirebon, penyanyi yang memiliki cengkok khas melayu tersebut mengaku mendapat tawaran maju menjadi calon wakil gubernur.

"Masih penjajakan-penjajakan, karena yang meminta (maju Pilkada) juga (dari) kampung halaman sendiri, Cirebon, juga tempat-tempat lain. Termasuk menjadi wakil Gubernur di luar Jawa juga," ujarnya kepada Sukabumi Update-jaringan Suara.com.

Charly sendiri tidak banyak bicara soal pencalonannya di Pilkada Kabupaten Sukabumi, ia menyatakan masih melihat perkembangan selanjutnya.

"Doain aja, nanti lihat aja," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, DPP PAN mengeluarkan rekomendasi untuk pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 untuk Hasim Adnan dan Charly Van Houten.

baca juga

Surat rekomendasi DPP PAN tersebut diterbitkan pada 1 Agustus 2024 untuk Hasim Adnan dan Charly Van Houten.

Bahkan salinan surat tersebut beredar luas lewat aplikasi WhatsApp. Dalam surat yang beredar, tertulis rekomendasi DPP PAN untuk nama calon di pilkada dengan nomor 1337/PILKADA/VIII/2024.

Dalam salinan surat tersebut ditandatangani Tim Pilkada DPP PAN, yaitu Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K Saleh tersebut menyetujui dan memberikan rekomendasi kepada Hasim Adnan sebagai bakal calon Bupati Sukabumi dan Moch Charly Vanhoutten sebagai bakal calon Wakil Bupati Sukabumi periode 2024 - 2029.

Hasim Adnan sendiri membenarkan kabar tersebut. Ia kemudian menjelaskan bersama Charly Van Houten mendapat kepercayaan, tugas dan rekomendasi dari DPP PAN untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi.

"Alhamdulilah, rekan-rekan PAN lewat tim pilkada DPP PAN memberikan kepercayaan kepada saya dan charly untuk berjuang di pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. Ini juga atas dorongan DPW PAN Jawa Barat dan rekan-rekan DPD PAN Kabupaten Sukabumi," katanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gagal Melenggang ke Senayan, Charly Van Houten Maju di Pilkada Sukabumi

Gagal Melenggang ke Senayan, Charly Van Houten Maju di Pilkada Sukabumi

Entertainment | Sabtu, 03 Agustus 2024 | 20:20 WIB

Charly Van Houten Dapat Rekomendasi Maju Pilbup Sukabumi Bersama Hasim Adnan

Charly Van Houten Dapat Rekomendasi Maju Pilbup Sukabumi Bersama Hasim Adnan

News | Sabtu, 03 Agustus 2024 | 17:30 WIB

Charly ST 12: Bang Zulhas Magnet Majukan Kota Cirebon

Charly ST 12: Bang Zulhas Magnet Majukan Kota Cirebon

Bisnis | Senin, 18 Juli 2022 | 07:41 WIB

Terkini

Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin

Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:30 WIB

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:12 WIB

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:05 WIB

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:04 WIB

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:02 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:57 WIB

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

×