Bisa Maju Sendiri, Ini Alasan Rasional PDIP Harus Usung Anies Menurut Pengamat

Bangun Santoso

Selasa, 20 Agustus 2024 | 18:07 WIB
Bisa Maju Sendiri, Ini Alasan Rasional PDIP Harus Usung Anies Menurut Pengamat
Anies Baswedan (YouTube)

Suara.com - Pakar ilmu politik Universitas Indonesia Cecep Hidayat mengatakan, bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah konstelasi politik Pilkada 2024, termasuk Pilkada Jakarta.

“Dengan perubahan ini berarti untuk Jakarta minimal hanya bisa mengajukan jika sudah ada 7,5 persen perolehan suara legislatif sebelumnya. Dampaknya adalah PDI Perjuangan bisa mengajukan calon sendiri,” kata Cecep sebagaimana dilansir Antara, Selasa (20/8/2024).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil Pemilu 2024, terdapat 11 partai yang memperoleh kursi DPRD Provinsi Jakarta, tetapi hanya PDIP yang belum mengusung bakal pasangan calon untuk Pilkada Jakarta.

Sementara 10 partai lainnya, memutuskan mendukung bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono.

“PDIP sendiri karena berdasarkan regulasi sebelumnya itu harus 25 persen suara, dan 20 persen kursi (untuk mengusung bakal pasangan calon). Itu kan tidak memenuhi ya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia menyampaikan bila PDIP memutuskan mengusung bakal pasangan calon sendiri, maka pilihan rasional adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Berdasarkan hasil dari beberapa lembaga survei, katakan seperti SMRC, itu Anies memimpin ya. Tingkat elektabilitas dia bisa menang kalaupun menghadapi Ahok (mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama), RK (Ridwan Kamil), maupun Kaesang (Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia). Oleh karena itu, kemudian pilihan yang paling rasional buat PDIP adalah menggandeng Anies, untuk mendukung Anies maju dalam Pilkada Jakarta,” terangnya.

Ia menyebut PDIP kemudian dapat mengusung kader internal sebagai bakal calon wakil Gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya, MK melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah.

baca juga

“Amar putusan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan untuk perkara yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, MK mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk mengusulkan calon gubernur dan wakil gubernur:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen di provinsi tersebut

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai dengan 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di provinsi tersebut

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai dengan 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di provinsi tersebut.

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di provinsi tersebut.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, terdapat 8.248.283 jiwa yang termasuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Jakarta.

Oleh karena itu, ambang batas minimal untuk Pilkada Jakarta adalah paling sedikit 7,5 persen suara Pemilu 2024. Sementara itu, PDIP meraih 14,01 persen suara pada Pemilu 2024, sehingga bisa mengusung bakal pasangan calon sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ucap Syukur Prasetyo Edi Usai MK Buka Jalan PDIP Di Pilkada DKI: Alhamdulillah, Kita Bisa Maju Sendiri

Ucap Syukur Prasetyo Edi Usai MK Buka Jalan PDIP Di Pilkada DKI: Alhamdulillah, Kita Bisa Maju Sendiri

Kotak Suara | Selasa, 20 Agustus 2024 | 17:44 WIB

Diperiksa Kasus DJKA di KPK, Hasto PDIP Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya

Diperiksa Kasus DJKA di KPK, Hasto PDIP Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 17:15 WIB

Jubir Sumringah Kesempatan Anies Jadi Cagub Kembali Terbuka, Pilkada Jakarta Disebut Bakal Kompetitif

Jubir Sumringah Kesempatan Anies Jadi Cagub Kembali Terbuka, Pilkada Jakarta Disebut Bakal Kompetitif

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 17:02 WIB

Hasto Ngaku Nyaman Diperiksa KPK: Ruangan Hangat, Dapat Kopi dan Gado-Gado

Hasto Ngaku Nyaman Diperiksa KPK: Ruangan Hangat, Dapat Kopi dan Gado-Gado

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 16:41 WIB

Jalan Kaesang Maju Pilkada Kandas Usai Putusan MK, Hasto Sebut Usia Tunjukkan Kematangan Calon Pemimpin

Jalan Kaesang Maju Pilkada Kandas Usai Putusan MK, Hasto Sebut Usia Tunjukkan Kematangan Calon Pemimpin

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 16:28 WIB

Golkar Susun Ulang Strategi Politik Usai Putusan MK Soal Pilkada: Harus Menyesuaikan

Golkar Susun Ulang Strategi Politik Usai Putusan MK Soal Pilkada: Harus Menyesuaikan

Kotak Suara | Selasa, 20 Agustus 2024 | 16:22 WIB

PDIP Dorong KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK soal Pilkada, Singgung Karpet Merah Pencalonan Gibran

PDIP Dorong KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK soal Pilkada, Singgung Karpet Merah Pencalonan Gibran

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 16:04 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×