Simulasi Pilkada Kotak Kosong Di Maros Munculkan Gambar Makanan-Minuman

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Minggu, 15 September 2024 | 11:19 WIB
Simulasi Pilkada Kotak Kosong Di Maros Munculkan Gambar Makanan-Minuman
Simulasi Pilkada Kotak Kosong Di Maros Munculkan Gambar Makanan-Minuman. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan satu pasangan calon tunggal di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, pemilihan dengan satu pasangan calon melawan kotak kosong merupakan satu varian berbeda dari pemilihan pada umumnya.

"Ini adalah varian lain dari penyelenggaraan pilkada kita yang harus kita kelola supaya pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik," kata Afif di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9/2024).

Untuk itu, dia mengimbau agar KPU masing-masing wilayah dapat menyelenggarakan simulasi sejenis.

Hal lain yang dia nilai perlu dilakukan ialah menguji coba tempat pemungutan suara (TPS) yang aksesibel untuk menampung maksimum 600 pemilih.

Pada simulasi ini, KPU mendesain tata letak aula dengan alur yang harus dijalani pemilih ketika mencoblos nanti.

Pantauan Suara.com di lokasi, simulasi ini dilengkapi dengan meja dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), bilik, kotak suara, dan tinta, serta surat suara dengan desain calon tunggal versus kotak kosong dan surat suara dengan 3 pasangan calon.

Pada surat suara itu, kolom yang disimulasikan sebagai calon tunggal diberi ilustrasi makanan-minuman, lengkap dengan ilustrasi partai pengusungnya yang digambarkan dengan buah-buahan sedangkan kolom kotak kosong dibiarkan putih.

Di Maros, hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar, yaitu Chaidir Syam-Suhartina Bohari yang diusung hampir oleh semua partai politik di Maros yang merupakan Bupati-Wakil Bupati Maros petahana.

baca juga

Namun, Suhartina dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan dan diisukan positif narkotika sehingga KPU meminta calon wakil bupati diganti.

Dengan begitu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan Kabupaten Maros, Andi Muetazim Mansyu disepakati 9 partai politik pengusung untuk menggantikan Suhartina.

Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menyusun Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang ketentuan pilkada ulang jika kotak kosong memenangkan Pilkada 2024 di suatu daerah.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan bahwa dalam rancangan PKPU tersebut, pihaknya mengatur bahwa penyelenggaraan pilkada akan diulang pada tahun depan jika kotak kosong memenangkan pemilihan.

“Jadi, dengan demikian itu akan diselenggarakan di tahun 2025 dan KPU segera akan menyusun rancangan jadwal untuk penyelenggaraan dengan satu pasangan calon yang akan diulang tahun depan sesuai dengan ketentuan yang terdapat di dalam pasal 54D ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 undang-undang nomor 10 tahun 2016,” kata Idham kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

“Saat ini, KPU sedang menyelesaikan proses legal drafting rancangan peraturan KPU tentang rekapitulasi dan penetapan hasil pilkada yang rencananya pada akhir September 2024 ini akan dikonsultasikan dengan pembentuk undang-undang Dalam hal ini DPR dan pemerintah,” tambah dia.

KPU RI mengungkapkan ada 41 daerah dengan calon kepala daerah tunggal yang akan melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.

Dengan begitu, kotak kosong memiliki kemungkinan untuk memenangkan pemilihan di 41 daerah tersebut sehingga perlu adanya pilkada ulang.

Jika pilkada diulang pada 2025 karena kotak kosong menang, maka posisi kepala daerah di wilayah tersebut akan diisi oleh penjabat sementara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Simulasi Pemungutan Suara: Kotak Kosong Bukan Idola Warga Maros

Simulasi Pemungutan Suara: Kotak Kosong Bukan Idola Warga Maros

Kotak Suara | Minggu, 15 September 2024 | 10:56 WIB

KPU Papua Tengah Terima Aspirasi Dukungan Bakal Paslon Independen

KPU Papua Tengah Terima Aspirasi Dukungan Bakal Paslon Independen

Kotak Suara | Minggu, 15 September 2024 | 02:05 WIB

Berapa Gaji PTPS Pilkada 2024? Pendaftaran Sudah di Buka!

Berapa Gaji PTPS Pilkada 2024? Pendaftaran Sudah di Buka!

Lifestyle | Sabtu, 14 September 2024 | 20:24 WIB

Meki Nawipa-Deinas Geley Kembali Dapat Dukungan, Kali Ini dari Pemuda Suku Mee

Meki Nawipa-Deinas Geley Kembali Dapat Dukungan, Kali Ini dari Pemuda Suku Mee

Kotak Suara | Sabtu, 14 September 2024 | 12:34 WIB

Muncul Poster Raksasa "Menangkan Kotak Kosong", Fedi Nuril: Udah Pada Muak Ya, Terasa Banget Pilkada Akal-akalan

Muncul Poster Raksasa "Menangkan Kotak Kosong", Fedi Nuril: Udah Pada Muak Ya, Terasa Banget Pilkada Akal-akalan

Kotak Suara | Sabtu, 14 September 2024 | 07:10 WIB

Kominfo Mau Bentuk Satgas Khusus Cegah Hoaks Pilkada 2024

Kominfo Mau Bentuk Satgas Khusus Cegah Hoaks Pilkada 2024

Tekno | Jum'at, 13 September 2024 | 15:14 WIB

Kekalahan Jadi Pembelajaran untuk Anies: Ingin Tetap Eksis? Bangun Parpol

Kekalahan Jadi Pembelajaran untuk Anies: Ingin Tetap Eksis? Bangun Parpol

Video | Jum'at, 13 September 2024 | 10:05 WIB

Terkini

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 07:00 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

News | Jum'at, 25 September 2026 | 06:45 WIB

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 06:30 WIB

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 06:15 WIB

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 06:00 WIB

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

×