Pilkada Jakarta Berpotensi 2 Putaran, Dharma-Kun akan Dukung Siapa?

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 27 November 2024 | 18:33 WIB
Pilkada Jakarta Berpotensi 2 Putaran, Dharma-Kun akan Dukung Siapa?
Pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyebut akan jadi penentu kemenangan dari dua paslon lain di Pilkada Jakarta yang masih bersaing ketat, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno.

Paslon nomor urut 1 dan 3 itu berpotensi harus kembali bertarung di putaran kedua Pilkada Jakarta 2024, apabila tidak ada satu pun yang berhasil meraih suara lebih dari 50 persen.

Menyikapi hal itu, Dharma menyebutkan kalau dirinya dan Kun Wardana belum menentukan pilihan soal arah dukungan jika nanti terjadi dua putaran.

"Otomatis suara paslon Dharma-Kun akan menjadi penentu bagi kedua paslon yang sedang bersaing dengan ketat. (Dukungan saat putaran kedua) sangat tergantung daripada arahan Tuhan kepada kami. Kami tidak pernah mau menggunakan hasrat atau otak kami," kata Dharma saat konferensi pers di posko pemenangan di Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).

Saat disinggung kembali arah dukungannya, Dharma menegaskan belum tentukan pilihan. Meski pada saat debat kedua, dia sempat menyatakan dukungannya terhadap Pramono bila maju sebagai capres, namun hal tersebut tidak ada kaitannya dengan Pilkada.

"Lihat dulu temanya apa. Temanya berbicara mengenai kebocoran internet, kebocoran jalur keamanan untuk pengamanan data. Artinya, level untuk mengambil kebijakan itu adalah level presiden. Hingga saya ketika itu menyampaikan apabila diperlukan saya siap menjadi konsultannya," tuturnya.

Dia menyatakan akan berserah kepada Tuhan untuk minta petunjuk dalam menentukan pilihan yang tepat.

"Karena tujuan kami hadir di sini bukan untuk kekuasaannya, tetapi lebih kepada bagaimana kami punya kesempatan untuk menyuarakan kebenaran walaupun hasilnya dianggap kurang memadai. Tapi bagi kami ini adalah peluang besar, kesempatan yang Tuhan berikan kepada kami," kata Dharma.

Diketahui, jika Pilkada Jakarta diikuti lebih dari dua paslon, maka harus dilakukan putaran kedua apabila tidak ada pasangan yang meraih suara lebih dari 50 persen.

Ketentuan itu tertuang, dalam Pasal 36 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016. Namun, aturan seperti itu hanya berlaku di Jakarta yang memiliki status daerah khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suara di Jakarta Tembus 10 Persen Padahal Bukan Orang Partai, Dharma Pongrekun Bongkar Rahasianya!

Suara di Jakarta Tembus 10 Persen Padahal Bukan Orang Partai, Dharma Pongrekun Bongkar Rahasianya!

Kotak Suara | Rabu, 27 November 2024 | 18:14 WIB

Ridwan Kamil Sebut Dharma-Kun Raih 10 Persen Versi Quick Count di Luar Prediksi: Hormat Saya, Luar Biasa

Ridwan Kamil Sebut Dharma-Kun Raih 10 Persen Versi Quick Count di Luar Prediksi: Hormat Saya, Luar Biasa

Kotak Suara | Rabu, 27 November 2024 | 18:06 WIB

Menang Sementara Versi Quick Count, Pramono-Rano: Terima Kasih Seluruh Warga Jakarta

Menang Sementara Versi Quick Count, Pramono-Rano: Terima Kasih Seluruh Warga Jakarta

Kotak Suara | Rabu, 27 November 2024 | 18:06 WIB

Update Terbaru Litbang Kompas: Suara Masuk 98 Persen, Pramono-Rano Unggul 49,47%

Update Terbaru Litbang Kompas: Suara Masuk 98 Persen, Pramono-Rano Unggul 49,47%

Kotak Suara | Rabu, 27 November 2024 | 17:59 WIB

Keok dengan Pramono Versi Quick Count, RK Pasrah: Biasanya Tak Jauh Beda Hitungan KPU

Keok dengan Pramono Versi Quick Count, RK Pasrah: Biasanya Tak Jauh Beda Hitungan KPU

Kotak Suara | Rabu, 27 November 2024 | 17:56 WIB

Unggul Hitung Cepat, Pramono Anung - Rano Karno Ucapkan Terima Kasih ke Warga Jakarta

Unggul Hitung Cepat, Pramono Anung - Rano Karno Ucapkan Terima Kasih ke Warga Jakarta

Foto | Rabu, 27 November 2024 | 18:23 WIB

Hasil Quick Count Cuma 10 Persen, Dharma Pongrekun Merasa Menang: Kami Pakai Bemo Lawan Lamborghini

Hasil Quick Count Cuma 10 Persen, Dharma Pongrekun Merasa Menang: Kami Pakai Bemo Lawan Lamborghini

Kotak Suara | Rabu, 27 November 2024 | 17:38 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB