Perbedaan Real Count dan Quick Count, Hasilnya Valid Mana?

Rifan Aditya

Minggu, 01 Desember 2024 | 14:31 WIB
Perbedaan Real Count dan Quick Count, Hasilnya Valid Mana?
Ilustrasi apa perbedaan real count dan quick count (Freepik)

Suara.com - Dalam Pilkada dan Pemilu, ada istilah real count dan quick count. Lantas apa perbedaan real count dan quick count? Untuk selengkapnya, berikut ini pengertian, perbedaan, dan cara mengeceknya.

Sebelumnya diberitakan, Pilkada Indonesia telah selesai diselenggarakan pada 27 November 2024. Proses perhintungan suara dari seluruh wilayah Indonesia masih berlangsung. Untuk mengetahui hasil sementara, bisa melihat melalui real count dan quick count.

Lantas apa perbedaan real count dan quick count? Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut pengertian real count dan quick count lengkap dengan perbedaan dan cara mengeceknya yang dilansir dari berbagai sumber.

Pengertian Real Count dan Quick Count

Real count merupakan penghitungan suara secara langsung yang dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) atau lembaga berwenang, berdasarkan dari hasil rekapitulasi suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Sedangkan Quick Count merupakan penghitungan suara sementara oleh lembaga survei atau pihak independen dengan metode statistik dan sampel.Biasanya Quick count dilakukan dengan cara mengambil sampel dari sejumlah TPS yang terpilih secara acak.

Perbedaan Real Count dan Quick Count

Perbedaan antara real count dan quick count ini dapat dilihat dari proses dan hasilnya. Untuk proses penghitungan suara dengan metode real count ini dilakukan menggunakan cara mencocokkan serta mengolah formulir C1 yang berisi data hasil pemungutan suara.

Biasanya, real count ini memakan waktu lebih lama karena penghitungannya dilakukan secara manual dan lebih hati-hati. Untuk hasilnya diumumkan secara bertahap, sesuai dengan proses rekapitulasi di berbagai tingkat TPS.

Untuk perhitungan suara dengan metode real count ini memberikan hasil resmi yang diakui secara hukum, meskipun proses penghitungan memakan waktu lebih lama dan tentunya hasilnya juga akurat.

Sedangkan untuk Quick Count ini prosesnya dengan cara mengumpulkan data dari sejumlah TPS yang sudah dipilih secara acak. Berdasarkan data tersebut, estimasi hasil pemilihan dihitung dan dipublikasikan dalam waktu yang lebih cepat.

baca juga

Untuk hasil Quick count ini memberikan hasil yang bersifat sangat cepat dan estimatif, biasanya beberapa jam setelah perhitungan suara selesai. Namun ini tidak mengikat dan hanya untuk tujuan informasi. Hasil ini bisa berbeda dari real count yang resmi.

Cara Cek Hasil Real Count dan Quick Count

Bagi yang ini mengecek hasil quick count bisa dengan mengunjungi situs web lembaga survei yang melakukan quick count. Banyak lembaga survei di Indonesia yang melakukan quick count yang di antaranya sebagai berikut:

  • Lembaga Survei Indonesia (LSI)
  • Indikator Politik Indonesia
  • Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
  • Cyrus Network
  • Charta Politika

Situs-situs ini biasanya mengupdate hasil quick count secara real-time setelah pemungutan suara selesai. Selain itu, kamu juga bisa melihat update hasil pemungutan suara melalui Berita TV atau media sosial.

Sedangkan cara untuk mengecek Real count, kamu bisa mengunjungi situs web resmi KPU di https://www.kpu.go.id atau melalui aplikasi KPU. KPU akan meng-update hasil perhitungan suara secara bertahap setelah pemilu selesai.

Demikian ulasan mengenai perbedaan real count dan quick count? Untuk selengkapnya, berikut ini pengertian, perbedaan, dan cara mengeceknya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Dedi Mulyadi, Cagub Jabar Terpilih yang Berencana Punya Lima Kantor

Kekayaan Dedi Mulyadi, Cagub Jabar Terpilih yang Berencana Punya Lima Kantor

Bisnis | Minggu, 01 Desember 2024 | 14:01 WIB

Sherly Tjoanda Asal Mana? Gantikan Mendiang Suami, Meski Triple Minority Menang Telak Pilkada 2024

Sherly Tjoanda Asal Mana? Gantikan Mendiang Suami, Meski Triple Minority Menang Telak Pilkada 2024

Lifestyle | Minggu, 01 Desember 2024 | 10:20 WIB

4 Cara Lapor Kecurangan Pilkada 2024 Agar Langsung Direspon

4 Cara Lapor Kecurangan Pilkada 2024 Agar Langsung Direspon

Kotak Suara | Minggu, 01 Desember 2024 | 07:44 WIB

Alam 'Mbah Dukun' Maju Pilkada 2024, KPK Ungkap Hartanya Cuma Segini dan Punya Motor Misterius Berkode B65

Alam 'Mbah Dukun' Maju Pilkada 2024, KPK Ungkap Hartanya Cuma Segini dan Punya Motor Misterius Berkode B65

Otomotif | Minggu, 01 Desember 2024 | 09:24 WIB

Terkini

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:31 WIB

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 08:29 WIB

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 08:20 WIB

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:12 WIB

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 08:09 WIB

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:06 WIB

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB

Auto-Kenyal! 5 Rekomendasi Plumping Cream untuk Skin Barrier Sehat

Auto-Kenyal! 5 Rekomendasi Plumping Cream untuk Skin Barrier Sehat

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB

×