4 Cara Lapor Kecurangan Pilkada 2024 Agar Langsung Direspon

Rifan Aditya

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:44 WIB
4 Cara Lapor Kecurangan Pilkada 2024 Agar Langsung Direspon
Penyebab sejumlah petahana di Lampung tumbang pada Pilkada Serentak 2024. [ANTARA] - ilustrasi Pilkada, cara lapor kecurangan Pilkada 2024

Suara.com - Pilkada 2024 telah selesai diselenggarakan. Isu kecurangan pada Pilkada pun masih jadi perhatian utama. Jika diketahui ada kecurangan, kira-kira bagaimana cara lapor kecurangan Pilkada 2024? Berikut ini informasinya.

Sebelumnya diberitakan, Pilkada 2024 serentak dilaksanakan di Indonesia pada 27 November 2024. Setiap pemilih wajib untuk nyoblos di TPS. Sama seperti tahun sebelumnya, pemilih cukup bawa undangan C Pemberitahun saat akan nyoblos.

Setelah proses pemungutan suara selesai, selanjutnya dilakukan perhitungan. Namun ada sebagian orang yang merasa janggal dengan hasil perhitungan suara yang diperoleh. Hal ini pun memunculkan spekulasi adanya kecurangan.

Lantas bagaimana cara lapor kecurangan Pilkada 2024? Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini informasinya yang penting untuk diketahui yang dilansir dari berbagai sumber.

Cara Lapor Kecurangan Pilkada 2024

ika kamu ingin melaporkan kecurangan atau pelanggaran terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, berikut adalah beberapa langkah yang dapat kamu lakukan:

1. Laporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)

Panwaslu adalah lembaga yang bertugas mengawasi jalannya Pemilu dan Pilkada. Jika Kamu mendapati kecurangan, seperti politik uang, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran kampanye, Kamu bisa melaporkannya ke Panwaslu. Adapun cara lapornya sebagai berikut:

  • Online: Kamu bisa mengunjungi website resmi Panwaslu di www.panwaslu.go.id untuk mencari formulir laporan atau pengaduan.
  • Secara langsung: Kamu juga bisa melapor langsung ke kantor Panwaslu setempat di wilayah tempat Pilkada berlangsung.
  • Telepon: Beberapa daerah juga menyediakan nomor telepon untuk pengaduan langsung.

2. Laporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

KPU adalah lembaga yang mengatur teknis pelaksanaan Pilkada. Jika Kamu menemukan masalah teknis atau pelanggaran administratif, Kamu bisa melapor ke KPU. Berikut ini cara lapornya:

  • Kunjungi situs web KPU di www.kpu.go.id, atau langsung ke KPU setempat.
  • Beberapa daerah menyediakan saluran pengaduan melalui aplikasi atau hotline untuk masyarakat.

3. Lapor ke Kepolisian

Jika kecurangan yang Kamu laporkan menyangkut tindakan pidana, seperti pemalsuan dokumen, pemilih ganda, atau intimidasi terhadap pemilih, Kamu bisa melapor ke Polisi dengan cara datang langsung ke kantor polisi atau melalui layanan pengaduan online yang disediakan Kepolisian.

4. Gunakan Media Sosial atau Layanan Pengaduan

Beberapa lembaga seperti KPU dan Panwaslu sering mengadakan kampanye atau menyediakan saluran pengaduan melalui media sosial. Kamu juga dapat mengirimkan laporan melalui akun resmi media sosial mereka atau platform pengaduan resmi mereka.

baca juga

Setelah melapor, pastikan Kamu mengikuti proses selanjutnya dan memeriksa status laporan Kamu. Lembaga yang menerima laporan akan memverifikasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aduan tersebut.

Demikian ulasan mengenai cara lapor kecurangan Pilkada 2024 yang penting untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilkada 2024 Banyak Diwarnai Money Politics, Cak Imin ke Kader PKB: Dont Worry Uang Bukan Segalanya

Pilkada 2024 Banyak Diwarnai Money Politics, Cak Imin ke Kader PKB: Dont Worry Uang Bukan Segalanya

Kotak Suara | Sabtu, 30 November 2024 | 22:34 WIB

Panen Suara di Mimika hingga Puncak Jaya, Meki Nawipa-Deinas Geley Klaim Menang Pilkada Papua Tengah

Panen Suara di Mimika hingga Puncak Jaya, Meki Nawipa-Deinas Geley Klaim Menang Pilkada Papua Tengah

Video | Sabtu, 30 November 2024 | 21:10 WIB

Apresiasi Profesionalitas Aparat di Pilkada Jakarta, Jubir Pram-Rano: TNI-Polri Tetap Jaga Netralitas

Apresiasi Profesionalitas Aparat di Pilkada Jakarta, Jubir Pram-Rano: TNI-Polri Tetap Jaga Netralitas

Kotak Suara | Sabtu, 30 November 2024 | 20:55 WIB

Golput dan Krisis Kepercayaan Politik: Benarkah Rakyat Sudah Menyerah?

Golput dan Krisis Kepercayaan Politik: Benarkah Rakyat Sudah Menyerah?

Your Say | Sabtu, 30 November 2024 | 19:20 WIB

KPU Papua Tengah Tegaskan Rekapitulasi Berjenjang Jadi Patokan Hasil Pilkada 2024

KPU Papua Tengah Tegaskan Rekapitulasi Berjenjang Jadi Patokan Hasil Pilkada 2024

Kotak Suara | Sabtu, 30 November 2024 | 18:03 WIB

Agama Sherly Tjoanda: Cagub Maluku Utara Menang Pilkada 2024, Kakinya Patah Saat Kecelakaan Renggut Nyawa Benny Laos!

Agama Sherly Tjoanda: Cagub Maluku Utara Menang Pilkada 2024, Kakinya Patah Saat Kecelakaan Renggut Nyawa Benny Laos!

News | Sabtu, 30 November 2024 | 17:35 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×