Pemilik akun @PartaiSocmed melaporkan soal Asi Noprini, Petugas Dinas PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Pemerintah Provinsi Jambi yang dianggap tidak melakukan tugasnya dengan baik.
Asi Noprini yang seharusnya mendampingi Syarifah Fadiyah Alkaff (SFA) justru ikut menakut-nakuti Fadiyah dengan mengatakan Fadiyah akan dipersulit surat menyurat dan sekolahnya jika tidak mau menandatangani surat perdamaian.
Hal tersebut terjadi saat Syarifah Fadiyah hadir ke Polda Jambi untuk bertemu dengan Jaksa sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Hukum Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra, pada Selasa (6/6/2023).
Atas temuan hal tersebut, pemilik akun melaporkan hal tersebut kepada Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD.
“Izin lapor Pak @mohmahfudmd, mengapa Ibu Iin dari PPA Pemprov Jambi yg kemarin mendampingi Adik Syarifah Fadiyah Alkaff malah ikut2an menakut2i dgn mengatakan jika Fadiyah tidak mau tanda tangan surat perdamaian akan dipersulit urusan surat menyurat dan sekolahnya?” ujar akun @PartaiSocmed dikuti Suara Liberte pada Rabu (7/6/2023).
Padahal sebelumnya Mahfud MD mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi untuk melakukan pendampingan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan bahwa anak-anak perlu diperlakukan sesuai hukum yang berlaku bagi mereka.
“Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” tulis Mahfud di akun Twitter miliknya.
Untuk diketahui, Syarifah Fadiyah yang merupakan siswi SMP Jambi viral usai membuat video berisi kritik terhadap Pemkot dan Wali Kota Jambi yang bekerja sama dengan perusahaan China.
Kritik tersebut merupakan bentuk menuntut keadilan atas neneknya yang bernama Hafsah karena rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali. Sayangnya, kritik tersebut berujung pada pelaporan atas dugaan melanggar UU ITE.