Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti pernyataan dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani yang menyebut bahwa Mahfud MD telah mengakui pemerintah gagal dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
Hal ini ditanggapi Mahfud MD dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Mahfud MD menyebutkan bahwa sudah lama pihaknya mengakui bahwa pemerintah telah gagal memberantas korupsi.
Mahfud MD bahkan sampai menyebut jika tidak mengakui fakta itu berarti bodoh.
"Kan sudah lama kita harus mengakui, Pak Asrul. Tidak mengakui fakta ini berarti kita bodoh atau pura-pura bodoh," ungkap Mahfud MD dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @mohmahfudmd, Senin (12/6).
Lebih lanjut, Mahfud MD pun berpendapat bahwa bukan hanya pemerintah yang gagal, tapi justru dari DPR, menteri, hingga hakim agung banyak yang masuk penjara.
"Bukan Pemerintah Eksekutif saja yang gagal. Tapi yang masuk penjara kan banyk DPR, Menteri, Hakim Agung, dan lain-lain," paparnya.
Mahfud MD pun mengajak untuk senantiasa jujur.
"Mari jujur, hilangkan kebiasaan menghindari cermin," tandasnya.
Sementara itu, Arsul Sani menilai Mahfud MD mengakui bahwa pemerintah gagal dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
"Jika Menko Polhukam menyampaikan bahwa korupsi itu kian parah, maka ini berarti sebuah pengakuan dari pemerintah sendiri bahwa jajaran rumpun kekuasaan eksekutif termasuk lembaga-lembaga penegakan hukum terkait tidak berhasil atau gagal melakukan pemberantasan korupsi, baik melalui pencegahan maupun penindakan," papar Arsul Sani.
"Kegagalan ini bisa diartikan pula sebagai ketidakberhasilan program Pemerintah yang diletakkan dalam Stranas Pemberantasan Korupsi," tambahnya.
Arsul Sani mengatakan secara prinsip, kerja-kerja pemberantasan korupsi pada pencegahan dan penindakan itu tanggung jawab utamanya ada di lembaga-lembaga pemerintahan maupun penegakan hukum. Karena diakui Mahfud MD, maka Arsul Sani meminta program pencegahan dan penindakan korupsi tersebut dievaluasi secara menyeluruh.
"Oleh karena yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, maka berarti perlu ada overhaul menyeluruh baik di bidang pencegahan maupun penindakan," ucapnya.
Arsul Sani tidak memungkiri jika praktik-praktik korupsi yang terjadi itu berkaitan dengan konflik kepentingan. Namun, ia menilai jika konflik-konflik kepentingan berbuntut perilaku koruptif itu tidak hanya terjadi di parlemen.
Arsul Sani mengatakan bahwa tidak fair kalau yang disoroti yang di DPR saja.
"Sebaiknya yang di pemerintahan juga perlu diaudit, yakni mereka-mereka yang menjadi pejabat pemerintahan dan berfungsi sebagai regulator, tapi perusahaan yang terafiliasi dengan dirinya juga menjadi business player. Nah hal-hal ini yang menurut saya tidak kalah besarnya dalam menurunkan IPK kita," imbuhnya.