Pegiat media sosial Denny Siregar menyoroti reaksi dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang turun tangan langsung menyelesaikan penolakan rumah warga sebagai tempat ibadah di Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Hal itu ditanggapi Denny Siregar melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Denny Siregar melontarkan pertanyaan terhadap para pemimpin di daerah.
Denny Siregar pun menyinggung apakah pemimpin di daerah-daerah itu memiliki keberanian seperti Gibran Rakabuming Raka jika ada persoalan semacam itu.
"Berani gak para pemimpin daerah seperti ini?," ujar Denny Siregar dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @Dennysiregar7, Rabu (21/6).
Sementara itu, dilansir dari Kompas, Gibran Rakabuming Raka mendatangi lokasi tersebut pada Senin (19/6/2023) pagi guna memastikan permasalahan tersebut sudah selesai.
Hal tersebut lantaran di lokasi tersebut sempat dipasangi MMT oleh sekelompok orang yang menolak rumah tersebut sebagai tempat ibadah pada Minggu (18/6/2023).
"Bar iki tak rampungke (habis ini tak selesaikan). Aku kan wis kondo tadi pagi ke sana (aku kan sudah bilang tadi pagi ke sana)," kata Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah.
Lebih lanjut, ia juga menyebut bahwa MMT penolakan yang terpasang di lokasi yang digunakan sebagai sekolah Minggu sudah dilepas.
"(MMT) langsung dicopot," ungkap dia.
Putra sulung Presiden Jokowi menyarankan, pengurus segera melengkapi izin agar mereka bebas menyelenggarakan kegiatan ibadah.
"Saya sarankan dilengkapi dulu izin-izinnya. Setelah saya cek belum lengkap. Tidak apa-apa. Setahu saya sekolah Minggu pindah-pindah," tandasnya.
Terpisah, Camat Banjarsari, Beni Supartono mengatakan, peristiwa penolakan rumah warga sebagai tempat ibadah bermula sekelompok orang mengadakan pawai. Tiba-tiba mereka memasang MMT di dua lokasi, yakni RW 008 dan RW 007.
Berdasarkan informasi, sekelompok orang ini memasang MMT penolakan rumah warga sebagai tempat ibadah karena belum berizin.
"Terus kita lepas (MMT) hari itu juga. Dan melepasnya dengan mereka. Alasannya karena mungkin belum izin dan mengadakan peribadatan yang belum berizin," katanya.
Beni menambahkan, sesuai dengan aturan tempat ibadah harus berizin. Oleh karena itu, pihaknya mendorong mereka untuk segera melengkapi perizinan.
"Kita dorong saja perizinannya. Itu sebenarnya sudah selesai tidak ada masalah. Jadi tidak ada yang perlu dipermasalahkan seperti intoleran tidak. Ini bagian proses perizinan saja. Ketika nanti proses perizinan berjalan tidak masalah," ungkap dia.
"Dan kita dorong dari pihak gereja yang mau mendirikan rumah ibadah kita dorong untuk mengajukan izin," imbuhnya.