DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke KIP Aceh Tenggara

Suara Liberte | Suara.com

Minggu, 25 Juni 2023 | 21:23 WIB
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke KIP Aceh Tenggara
Logo DKPP [dok. DKPP] (dok. DKPP)

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara. Pertimbangannya teradu meloloskan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tanpa petimbangkan nilai wawancara.

“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Mhd. Safri Desky selaku Ketua merangkap Anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara, Teradu II Muhammaddin, Teradu III Kaman Sori, Teradu IV Sufriadi dan Teradu V Fitri Susanti, masing-masing selaku anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara sejak Putusan ini dibacakan,” ucap Ketua Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi membacakan amar putusan perkara, kemarin.

Kelima nama tersebut secara berurutan berstatus sebagai Teradu I sampai Teradu V dalam perkara Nomor 46-PKE-DKPP/III/2023.  Dalam pertimbangan putusan, DKPP menyebut kelima nama di atas tidak mempertimbangkan penilaian yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menetapkan PPS se-Kabupaten Aceh Tenggara untuk Pemilu 2024 saat rapat pleno penetapan PPS terpilih.

Terlebih, Teradu I sampai Teradu V tidak menginput nilai calon anggota PPS ke dalam aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) hanya berdasar penilaian sepihak saja.

SIAKBA sendiri adalah aplikasi berbasis website yang disiapkan KPU untuk melakukan pendaftaran dan pendataan penyelenggara Pemilu, termasuk pendaftaran penyelenggara Pemilu tingkat ad hoc.

“DKPP menilai bahwa tindakan Para Teradu yang tidak melakukan pertimbangan dari PPK terhadap nilai wawancara PPS, tata cara dan prosedur penginputan nilai wawancara tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo.

Dalam sidang pemeriksaan yang dilakukan DKPP, terungkap bahwa tindakan di atas telah mengakibatkan keributan antara para Teradu dengan beberapa Staf KIP Kabupaten Aceh Tenggara.

DKPP menilai para Teradu tidak dapat bertanggung jawab atas “kegaduhan yang terjadi antara staf Sekretariat KIP Kabupaten Aceh Tenggara

“Semestinya, sebagai Pimpinan KIP Kabupaten Aceh Tenggara, Teradu I s.d. Teradu V dalam pelaksanaan seleksi calon Anggota PPS dapat berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Ratna.

Selain itu, DKPP juga memiliki catatan lain dalam pemeriksaan perkara ini. Dalam sidang pemeriksaan kedua pada 8 Mei 2023, diketahui bahwa Teradu I sampai Teradu V telah memberhentikan secara sepihak Ketua PPK Lawe Bulan bernama Muhammad Jarah Rahim. Muhammad Jarah Rahim sebelumnya menghadiri sidang pemeriksaan pertama yang dilaksanakan pada 5 April sebagai Pihak Terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Meski Cukup Berat, Sandiaga Uno Opitimis Dongkrak Suara PPP Hingga 11 Juta

Meski Cukup Berat, Sandiaga Uno Opitimis Dongkrak Suara PPP Hingga 11 Juta

Kotak Suara | Minggu, 25 Juni 2023 | 09:31 WIB

Tanggapi Denny Indrayana Soal Anies Baswedan, AHY Minta Tak Ada Politisasi dan Kriminalisasi

Tanggapi Denny Indrayana Soal Anies Baswedan, AHY Minta Tak Ada Politisasi dan Kriminalisasi

News | Sabtu, 24 Juni 2023 | 23:17 WIB

KPU Kulon Progo Tetapkan 345.038 Sebagai DPT Pemilu 2024, Lebih Banyak dari 2019

KPU Kulon Progo Tetapkan 345.038 Sebagai DPT Pemilu 2024, Lebih Banyak dari 2019

Jogja | Sabtu, 24 Juni 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Berkat MBG, Pembudidaya Ikan Semangat Bekerja: Karena Pasti Laku!

Berkat MBG, Pembudidaya Ikan Semangat Bekerja: Karena Pasti Laku!

Surakarta | Minggu, 12 April 2026 | 20:49 WIB

Huawei Pura 90 Pro Debut 20 April, Andalkan RAM 16 GB dan Chip Kirin Anyar

Huawei Pura 90 Pro Debut 20 April, Andalkan RAM 16 GB dan Chip Kirin Anyar

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 20:45 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

5 Kipas Tangan Portable Cas Tahan Lama: Dijamin Adem Seharian, Anti Gerah DImana pun

5 Kipas Tangan Portable Cas Tahan Lama: Dijamin Adem Seharian, Anti Gerah DImana pun

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 20:38 WIB

AVC Cup 2026: Timnas Voli Putra Indonesia Masuk Grup Neraka, Ada Thailand hingga Korea

AVC Cup 2026: Timnas Voli Putra Indonesia Masuk Grup Neraka, Ada Thailand hingga Korea

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 20:37 WIB

Anak Orangtua Difabel Peroleh Pendidikan Gratis di Sekolah Rakyat: Dapat Makanan dan Pakaian

Anak Orangtua Difabel Peroleh Pendidikan Gratis di Sekolah Rakyat: Dapat Makanan dan Pakaian

Surakarta | Minggu, 12 April 2026 | 20:35 WIB

5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai

5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 20:33 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan

Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB