Sekretaris Departemen IV DPP Partai Demokrat Hasbil Mustaqim Lubis menyoroti kasus dugaan korupsi yang kembali terjadi di lingkungan internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun dikabarkan salah satu pegawai di bidang administrasi KPK diduga menyelewengkan uang perjalanan dinas higga Rp550 juta.
Hal itu diutarakan Hasbil dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Hasbil mengherankan perilaku sosok yang mestinya berperan memberantas korupsi, tapi justru terlibat kasus seperti itu.
Hasbil juga melontarkan pertanyaan terkait apakah KPK saat ini masih bisa dipercaya.
"Kalian yg harusnya memberantas Korupsi, malah kalian ikutan berperilaku korup. Menurut kalian, masih layak kah
@KPK_RI hari ini bisa di percaya?," tutur Hasbil dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @Hasbil_Lbs, Rabu (28/6).
Sementara itu, warganet pun turut memberikan komentar atas cuitan dari elite Demokrat tersebut. Salah satunya dari akun @ynkfz. Ia mengatakan bahwa perlunya diperketat dalam seleksi staf maupun pimpinan KPK.
"Perlu standar terbuka seleksi staf maupun pimpinan lebih ketat lagi. Lembaga ad hoc ini selama ini terkesan lebih bermuatan politis dan mudah jadi kepentingan politik penguasa," tuturnya.
Selain itu, ada juga warganet yang menyerukan agar dilakukannya perombakan struktur KPK.
"Rombak total struktur KPK dengan orang-orang yang beriman, shaleh, dan berintegritas," ungkapnya.
Ada juga warganet yang berpendapat bahwa bukan lembaga KPK itu sendiri yang salah.
"Bukan KPK-nya yang salah tapi hukumannya ringan pak, kalau mau korupsi berkurang, bisa gak yang korupsi dihukum mati dan keluarganya dimiskin kan. Selagi dua itu gak tegak jangan bilang salahkan ini salahkan itu," imbuhnya.
Terpisah, terkait dugaan pegawai KPK tilap uang dinas itu, Sekjen KPK Cahya H Harefa menegaskan bahwa dugaan tersebut diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut.
"Saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK. Dugaan tindak pidana korupsi diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2023).
Cahya mengatakan bentuk dugaan korupsi yang dilakukan pegawai KPK itu berupa pemotongan uang perjalanan dinas. Kasus ini terungkap setelah pimpinan pelaku melapor ke Inspektorat KPK.
"Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas," katanya.
Adapun diketahui, hasil pemeriksaan awal dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2021-2022. Pemotongan uang dinas yang dilakukan pelaku mencapai setengah miliar rupiah.
"Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022," pungkas Cahya.