Pengamat politik Hendri Satrio menyoroti salah satu proyek mencusuar yang saat ini sedang digarap pemerintahan era Joko Widodo (Jokowi) yakni Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Hal itu ditanggapi Hendri Satrio melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Hendri Satrio menyinggung soal tujuan dibangunnya IKN itu untuk siapa. Ia pun menduga bahwa apakah tujuan itu yang salah satu menurutnya, demi investasi Rp500 triliun.
"Pertanyaannya untuk siapakah IKN dibangun? Apakah demi investasi Rp 500T, kita berikan super insentif mulai dari hak guna usaha hingga 95 tahun, masa tinggal TKA 10 tahun, tax holiday 50-100%, hak pakai 80 tahun dll?," ujar Hendri Satrio dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @satriohendri, Sabtu (8/7).
Sementara itu, Hendri Satrio menyertakan pemberitaan dengan judul 'Sawe-cawe IKN ntuk Siapa?'. Adapun Hendri Satrio dalam pemberitaan itu mengatakan bahwa IKN Nusantara termasuk proyek mercusuar lantaran sedemikian lamanya durasi waktu yang dibutuhkan, hampir 22 tahun, dari 2023 hingga 2045.
"Memang Indonesia masih sangat membutuhkan suntikan modal melalui investasi untuk memompa pertumbuhan ekonomi. Tapi, pertanyaannya kemudian untuk siapakah IKN dibangun?," ujar Hendri Satrio.
"Apakah demi investasi Rp 500 triliun, kita sampai memberikan super insentif beraneka rupa mulai dari hak guna usaha hingga 95 tahun, masa tinggal tenaga kerja asing (TKA) 10 tahun, tax holiday dengan besaran 50-100% selama 10-30 tahun, super tax deduction 250-350%, PPh 21 Final DTP hingga 2035, pajak UMKM dibebaskan, Hak Guna Bangunan selama 80 tahun, hak pakai 80 tahun, PPN tak dipungut, PPh pengalihan tanah 100 persen, PPnBM dikecualikan, dan bea masuk dan PDRI dibebaskan," sambungnya.
Pendiri lembaga survei KedaiKopi itu pun mempertanyakan lagi apakah dengan super instensif itu, potential loss penerimaaan pajak akan lebih kecil dari realisasi investasi Rp 500 triliun yang ingin dicapai.
"Lantas untuk siapakah IKN dibangun? Apakah akan dinikmati oleh rakyat Indonesia? Apakah sebagian besar rakyat Indonesia bisa tinggal di IKN ataukah IKN hanya menjadi Ibu Kota yang eksklusif alias Ibu Kota Ningrat?," tanya Hendri Satrio.
Pertanyaan-pertanyaan gugatan tersebut, kata Hendri Satrio, hanya terjawab dan diketahui melalui serangkaian kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah.