liberte

Denny Indrayana Baca Skenario Ini dalam Uji Materi UU Pemilu Soal Syarat Umur

Suara Liberte Suara.Com
Kamis, 03 Agustus 2023 | 08:49 WIB
Denny Indrayana Baca Skenario Ini dalam Uji Materi UU Pemilu Soal Syarat Umur
Tengah Berkasus Terkait Putusan MK Soal Pemilu, Ini Tujuan Sebenarnya Denny Indrayana Minta Dinonaktifkan dari Kongres Advokat (ANTARA/Fathur Rochman)

Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyoroti uji materi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) mengenai syarat umur calon presiden (capres) dan cawapres) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mulanya, Denny menyoal kenegarawanan hakim MK. Ia menyebut sembilan hakim itu bisa tetap menjaga institusi MK agar tetap berwibawa dan terhormat. 

"Menjaga demikian, tidak perlu dengan cara puja-puji, tetapi tidak jarang dengan menyampaikan kritikan dan masukan, meskipun mungkin dirasa pahit, layak obat, tetapi niatnya menyembuhkan penyakit," tulis Denny dalam akun Twitternya, dikutip Liberte Suara, Kamis (3/8/2023).

Lebih lanjut, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengkritisi uji materi tersebut. Ia menduga motifnya bukan hanya soal konsitutsionalitas syarat umur capres dan cawapres. Dengan jelas, Denny menyangka ada skenario Presiden Joko Widodo terhadap pemilihan presiden (pilpres) 2024.

"Tetapi lebih terangnya, adalah terkait dengan opsi dan skenario Jokowi untuk membuka kemungkinan Gibran Jokowi menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," cuitnya.

Agendanya, tutur Denny, uji materi UU Pemilu soal syarat umur itu tidak hanya memperjuangkan ujia muda, tetapi lebih kepada dinasti Jokowi melalui anak-anaknya. 

Sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), ujarnya, menjadi salah satu pihak yang mengajukan uji materi itu ke MK. Partai itu juga pernah mendukung wacana presiden tiga periode, seraya juga mendukung Gibran, Bobby, dan Kaesang di kota-kotanya itu.

Meski begitu, Guru Besar Hukum Tata Negara itu tidak menyalahkan uji materi yang diajukan oleh sejumlah pihak lantaran sah dan dijamin oleh UUD 1945.

Yang menjadi catatannya adalah, jaminan konstitusi itu jangan disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan tertentu apalagi menjelang pilpres 2024.

Baca Juga: Bikin Ulah Lagi! Syahnaz Sadiqah Nangis Histeris Usai Tahu Rendy Kjaernett Kecelakaan, Benarkah?

"Tetapi, jalan hukum yang dijamin konstitusi itu, tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan jangka pendek politik praktis, apalagi semata untuk membuka jalan perorangan Gibran Jokowi menjadi kontestan Pilpres 2024, karena undang-undang bukan untuk kepentingan orang-perorang, anak Presiden Jokowi sekalipun," tulisnya, tegas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI