Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka mempersilahkan Amien Rais dan lainnya untuk melanjutkan laporan dugaan korupsi dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku siap memberikan keterangan kepada KPK jika nanti dibutuhkan.
Selain ke KPK, Gibran juga mempersilahkan pihak lain yang ingin melaporkannya ke penegak hukum lain selama ada bukti kuat. “Laporkan saja. Kalau ada buktinya laporkan saja. Dibuktikan saja. Saya ikutis aja. Dipanggil saya datang,”tegas Gibran.
Sebelumnya Amien Rais dan Rizal Ramli beserta rombongan mendatangi Gedung KPK untuk bertemu pimpinan KPK. Kedatangan mereka ke KPK untuk menanyakan progress laporan dugaan korupsi dengan terlapor Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangerep pada Januari 2022 silam.
Meski membawa bukti baru, namun permintaan mereka bertemu pimpinan KPK ditolak. Amien menyebut ada tren naiknya kasus korupsi di era pemerintahan Jokowi. "Pengamatan saya menyimpulkan bahwa korupsi zaman Jokowi makin menusuk ke dalam. Rumah Jokowi itu bersemayam korupsi yang luar biasa. Enough is enough. We have to do something," ujar Amien.