Rekam Jejak Rizal Ramli, Mantan Menteri Bawa Rombongan ke KPK Tagih Kasus Gibran-Kaesang

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:50 WIB
Rekam Jejak Rizal Ramli, Mantan Menteri Bawa Rombongan ke KPK Tagih Kasus Gibran-Kaesang
Rizal Ramli dan Amien Rais berserta rombongan mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Senin (21/8/2023). [Suara/com/Yaumal]

Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli dan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais serta beberapa orang mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin, 21 Agustus 2023 siang. Usut punya usut, kedatangan mereka ternyata hanya ingin bertemu dengan pemimpin KPK.

Rizal menjelaskan bahwa ia mendatangi KPK untuk mempertanyakan proses laporan dugaan korupsi dengan terlapor Wali Kota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka dan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Laporan tersebut dilaporkan oleh dosen UNJ, Ubedillah Badrun pada bulan Januari 2022 lalu.

Namun, berdasarkan keterangan dari Rizal Ramli, pimpinan KPK tidak memiliki nyali dan itikad yang baik. Ia dan rombongannya juga merasa disambut dengan tidak baik yakni dengan arogansi kesombongan birokrasi.

Ubedillah Badrun sebagai pelapor juga turut hadir dalam rombongan Amien Rais dan Rizal Ramli ke KPK. Ia mengaku pihaknya memiliki bukti baru tentang laporannya yang hendak disampaikan kepada pimpinan KPK.

Rizal Ramli dan rombongan mendatangi gedung KPK pada pukul 13.28 WIB. Tampak juga beberapa elemen masyarakat turut hadir dalam rombongan Amien dan Rizal. Rombongan tersebut terdiri dari perwakilan mahasiswa sampai dengan kelompok ibu-ibu.

Lantas, seperti apakah rekam jejak Rizal Ramli, mantan menteri yang membawa rombongan ke KPK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Rekam Jejak Rizal Ramli

Sejak mahasiswa, sosok Rizal Ramli sudah menempatkan diri sebagai pejuang demokrasi dan keadilan yang memihak kepada masyarakat.

Pada tahun 1976, Rizal Ramli sudah menjadi konseptor dan juga penggerak Gerakan Anti Kebodohan (GAK) sebagai tanggung jawab moral terhadap sekitar delapan juta anak Indonesia yang tidak bisa mengenyam pendidikan karena persoalan ekonomi kala itu.

baca juga

Gerakan tersebut yang kemudian menghasilkan Undang-Undang Wajib Belajar, sejak tahun 1984. Dua tahun berselang atau tepatnya pada tahun 1978, Rizal Ramli menjadi tokoh aktivis mahasiswa yang menentang sistem pemerintahan otoritarianisme Orde Baru yang sarat dengan tindakan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) serta berbagai pelanggaran konstitusi lainnya.

Perjuangan tersebut bahkan sampai diberikan hukuman penjara selama kurang lebih 1,5 tahun di penjara militer dan Sukamiskin.

Pada bidang ekonomi, kemampuan Rizal Ramli sudah tak lagi diragukan. Rizal Ramli sudah mendapatkan reputasi yang baik di dunia internasional.

Rekam jejak tersebut dibuktikan saat Rizal Ramli memegang jabatan sebagai menteri Bidang Perekonomian serta beberapa jabatan lain, baik itu saat era Presiden Abdurrahman Wahid, dan Presiden Joko Widodo sebagai Menko Maritim dan Sumber Daya.

Pada tahun 2009, Rizal Ramli didukung oleh 12 partai politik peserta pemilu untuk menjadi calon presiden Indonesia. Partai-partai tersebut dinamakan Blok Perubahan dan berhasil mendapatkan suara sebesar 11,88 persen, dengan kader-kader yang menempati ribuan kursi DPRD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten.

Namun, partai-partai yang sudah lulus verifikasi ini tidak bisa mencalonkan sebagai presiden karena adanya presidential threshold 20 persen.

Di satu sisi, parpol harus menyerap aspirasi dari rakyat atas tokoh Rizal Ramli yang selama ini dicari sebagai pejuang nasib rakyat untuk maju menjadi calon presiden 2024.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Kekayaan Nyoman Darmanta, Pejabat Asal Gianyar yang Jadi Tersangka Korupsi

Ini Kekayaan Nyoman Darmanta, Pejabat Asal Gianyar yang Jadi Tersangka Korupsi

Bali | Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:35 WIB

Ogah Suudzon soal Ucapan Megawati Minta KPK Dibubarkan, Habiburokhman Gerindra: KPK Era Firli Terbaik!

Ogah Suudzon soal Ucapan Megawati Minta KPK Dibubarkan, Habiburokhman Gerindra: KPK Era Firli Terbaik!

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 12:27 WIB

Pro Kontra Wacana Pembubaran KPK yang Diusulkan Megawati Soekarnoputri

Pro Kontra Wacana Pembubaran KPK yang Diusulkan Megawati Soekarnoputri

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 12:10 WIB

Megawati: Mengapa Lakukan Korupsi Jika Akhirnya Masuk Penjara

Megawati: Mengapa Lakukan Korupsi Jika Akhirnya Masuk Penjara

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:42 WIB

Babak Baru Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, Amien Rais dkk Mencak-mencak Tagih KPK

Babak Baru Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, Amien Rais dkk Mencak-mencak Tagih KPK

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:28 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×