Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah mendorong ekualitas komunikasi untuk penyandang disabilitas dari tuna rungu alias tuli di Indonesia.
Dirinya mendorong adanya penuntasan soal akibat adanya perbedaan bahasa isyarat yang berlaku dalam wilayah tanah air yakni, Sistem Bahasa Isyarat Indonesia (SIBI) dan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO).
Bersama Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin), pihaknya mendorong adanya kajian mendalam guna penuntasan masalah tersebut. Ini demi mudahnya kehidupan penyandang disabilitas dalam bermsyarakat. Caranya dapat dilakukan dengan menyoroti penerapannya di lembaga pendidikan luar biasa/Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Mayoritas yayasan SLB memang menggunakan SIBI sebagai bahasa isyarat yang diajarkan kepada murid-muridnya. Namun, sebagian kecil juga ada yang menggunakan BISINDO, bahkan verbal. Dalam UU Disabilitas yang berlaku sekarang, sebenarnya tidak ditetapkan secara mutlak jenis bahasa isyarat apa yang harus dipelajari”, ujarnya, dilansir Jumat (25/8).
Lebih lanjut, Ledia menyebut bahwa masalah perbedaan bahasa isyarat ini perlu segera diselesaikan.
“Jika tak segera diatasi, tentu perbedaan ini akan menyulitkan bagi penyandang tuli karena mereka tidak dapat memahami maksud isyarat dari lawan bicaranya. Karena salah satu ada yang menggunakan SIBI, sedangkan yang lain menggunakan BISINDO, dan sebaliknya. Hal ini juga akan menyulitkan anak-anak Tuli yang belajar bahasa isyarat karena adanya perbedaan antara yang dipelajari di sekolah dengan yang berlaku di komunitas tuli secara umum”, ucap Ledia.
Terakhir, Ledia mengajak Gerkatin dan komunitas penyandang Tuli lainnya untuk terus mensosialisasikan bahasa isyarat kepada masyarakat luas.
“Semakin banyak masyarakat yang terpapar bahasa isyarat, maka mereka juga bisa melakukan komunikasi dengan bahasa isyarat tersebut kepada penyandang disabilitas Tuli. Oleh sebab itu, perlu diaktifkan program belajar dengan media interaktif melalui platform online, khususnya, agar mudah diakses oleh masyarakat umum. Dimulai dari gerakan dan kosakata sederhana hingga tingkatan-tingkatan yang lebih rumit”, tegas Ledia.
Sebagai informasi, Sistem Bahasa Isyarat Indonesia (SIBI) SIBI merupakan bahasa isyarat yang diakui oleh pemerintah Indonesia dan digunakan dalam pengajaran di Sekolah Luar Biasa (SLB).
Sedangkan, Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) adalah bahasa isyarat yang muncul secara alami dalam budaya Indonesia dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari.