Ditolak PKS di Baleg, DPR Setuju RUU Kesehatan Jadi Inisiatif DPR di Paripurna

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 14 Februari 2023 | 15:55 WIB
Ditolak PKS di Baleg, DPR Setuju RUU Kesehatan Jadi Inisiatif DPR di Paripurna
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan untuk menjadi RUU inisiatif DPR. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripirna Selasa (14/2/2023) siang.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terlebih dahulu menanyakan persetujuan anggota DPR yang hadir secara fisik dan virtual.

"Kami menanyakan, apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco kepada sidang dewan, Selasa (14/2/2023).

"Setuju," jawab anggota Dewan.

DPR RI menyepakati untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesahatan ke rapat paripurna mendatang untui disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Kesepakatan itu diambil melalui rapat pleno di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa malam. Hasilnya 8 dari 9 fraksi setuju.

"Dari sembilan fraksi sudah membacakan pandangan mini fraksinya, dan delapan menyatakan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni di paripurna menjadi usulan inisiatif DPR dengan beberapa catatan. Tentu catatan itu bisa dibuka lagi pada saat pembahasan," kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, Selasa (7/2/2023).

Sementara itu satu fraksi yang menolak, yakni Fraksi PKS.

"Satu fraksi yakni Fraksi PKS menyatakan penolakannya dan itulah era demokrasi kita, kita tetap memberi ruang yang sama kepada semua fraksi," kata Baidowi.

baca juga

Baidowi mengatakan Baleg telah membahas draf RUU Kesehatan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi publik

"Dan mudah-mudahan ini menjadi karya dari kita semua," kata Baidowi.

Baidowi selanjutnya meminta persetujuan fraksi-fraksi untuk membawa RUU Kesehatan ke rapat paripurna mendatang.

"Setelah kita dengarkan dari sembilan fraksi, delapan menyatakan persetujuan, satu menyatakan menolak, kami menanyakan kepada anggota Baleg apakah hasil penyusunan terhadap RUU tentang Kesehatan omnibus law dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Baidowi yang dijawab setuju anggota DPR.

Sementara itu, Anggota Baleg Fraksi PKS Ledia Hanifah menyampaikan mengapa fraksinya menolak RUU Kesehatan disahkan menjadi inisiatif DPR untuk dibahs ke tahap selanjutnya.

"Menolak draf RUU Kesehatan ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya karena kami memandang ini belum selesai secara menyeluruh," ujar Ledia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mereduksi Kewenangan BPJS, FSPMI Aceh Tolak RUU Kesehatan

Mereduksi Kewenangan BPJS, FSPMI Aceh Tolak RUU Kesehatan

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:17 WIB

Intervensi dan Hilangkan Indepensi BPJS, PP Muhammadiyah Tolak Keras RUU Kesehatan

Intervensi dan Hilangkan Indepensi BPJS, PP Muhammadiyah Tolak Keras RUU Kesehatan

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2023 | 17:36 WIB

Baleg Setujui RUU Kesehatan Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR

Baleg Setujui RUU Kesehatan Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR

DPR | Rabu, 08 Februari 2023 | 11:01 WIB

Terkini

KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan

KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 17:53 WIB

Sidang Korupsi Haji, Gus Alex Singgung Nama Nusron Wahid: Tunggu Saja, Biar Dia Muncul

Sidang Korupsi Haji, Gus Alex Singgung Nama Nusron Wahid: Tunggu Saja, Biar Dia Muncul

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:52 WIB

Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi

Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:51 WIB

Financial Anxiety: Saat Memikirkan Uang Lebih Melelahkan dari Mencari Uang

Financial Anxiety: Saat Memikirkan Uang Lebih Melelahkan dari Mencari Uang

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:45 WIB

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 17:42 WIB

Tren Aplikasi Ringkasan Buku: Solusi Hemat Waktu atau Ancaman Daya Kritis?

Tren Aplikasi Ringkasan Buku: Solusi Hemat Waktu atau Ancaman Daya Kritis?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:40 WIB

Akui Data Bansos Belum Akurat, Mensos Janji Tuntaskan Aduan Warga dalam Sepekan

Akui Data Bansos Belum Akurat, Mensos Janji Tuntaskan Aduan Warga dalam Sepekan

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:37 WIB

Daftar Penerima MBG Dirombak, 1.653 Sekolah Dicoret!

Daftar Penerima MBG Dirombak, 1.653 Sekolah Dicoret!

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:36 WIB

Soal Beras Fortifikasi Palsu: Pakar UGM Sebut Tak Bisa Dibedakan dengan Mata dan Lidah

Soal Beras Fortifikasi Palsu: Pakar UGM Sebut Tak Bisa Dibedakan dengan Mata dan Lidah

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:32 WIB

Draf Regulasi Tak Kunjung Diproses Setneg, Natalius Pigai Mengaku Sudah Hopeless

Draf Regulasi Tak Kunjung Diproses Setneg, Natalius Pigai Mengaku Sudah Hopeless

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:25 WIB

×