Bukan karena ingin menghindar, Irish Bella muncul ke publik dan mengungkapkan alasan sebenarnya ia tak mendampingi sang suami, Ammar Zoni yang terjerat kasus narkoba dalam sidang perdananya, Rabu (23/8).
Hal tersebut diungkapkan Irish Bella dalam tayangan YouTube Intens Investigasi. Dalam tayangan tersebut, mengucapkan rasa maaf terhadap publik lantaran dirinya yang terkesan menghindar.
Irish Bella mengatakan bahwa hal tersebut ia lakukan semata-mata untuk menjaga kesehatan mentalnya dalam menghadapi situasi saat ini.
"Saya juga mohon maaf, mohon maaf banget, bukan maksud saya menghindar ya, tapi mudah-mudahan rekan-rekan media juga bisa mengerti ya, menghormati privasi saya," ungkap Irish Bella dikutip Suara Liberte dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Kamis (31/8).
Lebih lanjut, Irish Bella menegaskan bahwa hal itu ialah cara versi dirinya untuk bisa tetap kuat serta menjaga kesehatan mentalnya di situasi seperti sekarang.
"Karena memang inilah cara saya untuk tetap bisa kuat dan menjaga mental saya untuk menghadapi situasi yang sedang berjalan ini. Jadi, hanya itu saja yang bisa saya sampaikan," pungkasnya.
Di samping itu, Irish Bella juga mengatakan bahwa dirinya percaya dalam proses hukum yang berjalan.
"Proses sidangnya yang sedang berlangsung saat ini. Saya sepenuhnya percaya proses hukum yang sedang berjalan di negara kita," kata Irish Bella.
Ia pun menyebut kalau doanya untuk sang suami tak pernah putus. Ia mengatakan bahwa turut berharap agar Yang Maha Kuasa memudahkan semuanya.
"Dan saya terus, tidak pernah habis berdoa kepada Allah semoga Allah memudahkan, semoga Allah lancar-lancar semua, dan mudah-mudahan hasil akhirnya terbaik untuk kita semua ya," tuturnya.
Sementara itu, Irish Bella juga memang dikabarkan tak pernah menjenguk sang suami, Ammar Zoni. Hal ini ditanggapi langsung oleh adik Ammar Zoni, Aditya Zoni. Ia membeberkan bahwa ada alasan tertentu Irish Bella belum pernah menjenguk Ammar Zoni.
"Kalau Kak Ibel kan karena ngurus Air sama Amala, jadi agak susah jenguknya," tutur Aditya Zoni.
Adapun diketahui bahwa Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya pada 8 Maret 2023.
Penangkapan tersebut lantaran usai ketahuan membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram.
Kemudian pada Selasa (22/8) kasus tersebut disidangkan, Ammar Zoni didakwa menyuruh sang sopir untuk membeli narkoba jenis sabu itu.
Dengan demikian Ammar Zoni didakwa Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar.