Mikropenis Intai Anak Laki-laki Obesitas

Ririn Indriani

Sabtu, 22 Maret 2014 | 18:04 WIB
Mikropenis Intai Anak Laki-laki Obesitas
Ilustrasi (sumber: Shutterstock)

Suara.com - Hati-hati bila anak laki-laki Anda mengalami kelebihan berat badan alias kegemukan. Sebab kegemukan bisa menyebabkan anak mengalami kelainan ukuran penis yang dalam bahasa medisnya dikenal dengan sebutan mikropenis.

Kelainan ini jangan dianggap remeh karena akan berdampak pada kualitas hidupnya di masa depan.

Pakar seksolog dr Naek L Tobing mengatakan di Indonesia, kasus mikropenis pada anak laki-laki semakin meningkat pada 10 tahun terakhir.

"Dan sekitar 80 persen yang mengalami kelainan ini adalah anak berusia 8 sampai 12 tahun," ungkapnya saat ditemui Suara.com di tempat praktiknya di Jalan Pakubuwono VI/21, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Naek menjelaskan mikropenis adalah suatu kelainan ukuran penis yang disebabkan oleh kekurangan hormon pengembang. Penyebab utama berkurangnya hormon ini adalah kegemukan.

Akibat berkurangnya hormon tersebut, lanjut dia, maka konsentrasi testosteron pada anak laki-laki yang kegemukan hanya sebesar kurang dari 0,025 ng/dl. Sementara pada anak laki-laki yang berat badannya normal, konsentrasi testosteronnya mencapai 0,030 sampai 0,68nd/dl.

"Ini artinya, hormon pengembang penis sangat kurang dalam aliran darah, maka penis tidak dapat tumbuh dengan baik," jelas Naek.

Menurut dia, beberapa orangtua biasanya terlambat menyadari keadaan penis sang anak lantaran belum mengetahui seperti apa tanda-tanda  ukuran penisnya normal atau tidak.

Naek mengungkapkan, anak yang mengalami mikropenis biasanya memiliki tanda-tanda fisik seperti, penisnya masuk ke dalam seperti tertanam di dinding perut, tidak terukur, dan tidak bisa disunat karena ukurannya sangat pendek.

"Jika dipaksa disunat, kulup penis akan tertutup kembali dan harus dilakukan sunat ulang, dan saat buang air kecil, kencingnya berpencar," imbuhnya merinci.

Deteksi Dini
Kelainan ukuran penis ini, lanjut Naek, sebenarnya bisa dicegah sejak masih anak-anak. Langkah pencegahannya bisa dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya, orangtua mendorong anak-anaknya rajin latihan fisik secara teratur, makan makanan sehat, dan membatasi asupan karbohidrat agar tubuh tidak kegemukan.

Namun bila anak sudah mengalami mikropenis, Naek mengingatkan untuk segera konsultasi ke dokter untuk ditangani secara tepat. Masa pengobatan itu sendiri, lanjut dia, tidak boleh melampaui masa pubertas karena di usia tersebut ukuran penis sudah tidak bertambah lagi.

"Jadi, bila pengobatan dilakukan setelah masa pubertas atau dewasa tidak akan membawa hasil karena ukuran penis sudah berhenti," jelasnya.

Inilah yang menjadi alasan mengapa deteksi dini sangat penting dilakukan agar kelainan tersebut bisa segera diatasi.

Pengobatan mikropenis itu sendiri, tambah Naek, dapat dilakukan dengan menggunakan obat berupa kapsul penumbuh penis dan salep.

"Dengan cara ini, penis dapat tumbuh 4-5 hari setelah pengobatan dilakukan. Setelah itu harus terus dipantau perkembangannya hingga anak memasuki masa pubertas. Selain itu berat badannya juga harus dijaga agar tak obesitas lagi," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Alkohol dan Rokok Buruk bagi "Mr P"

Ini Alasan Alkohol dan Rokok Buruk bagi "Mr P"

Lifestyle | Kamis, 20 Maret 2014 | 18:00 WIB

Testis Terasa Nyeri? Ini Penyebab dan Solusinya

Testis Terasa Nyeri? Ini Penyebab dan Solusinya

Lifestyle | Sabtu, 01 Maret 2014 | 15:37 WIB

Terkini

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 06:45 WIB

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 06:10 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

×