KA Argo Bromo Anggrek Ganti Nama, Tiket Lama Apakah Masih Berlaku? Ini Penjelasannya

Husna Rahmayunita

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:58 WIB
KA Argo Bromo Anggrek Ganti Nama, Tiket Lama Apakah Masih Berlaku? Ini Penjelasannya
KA Argo Bromo Anggrek. (Instagram)
baca 10 detik
  • KA Argo Bromo Anggrek resmi berganti nama menjadi KA Anggrek.
  • Perubahan nama KA Anggrek ini mulai berlaku pada 9 Mei 2026.
  • Tiket KA Argo Bromo Anggrek yang sudah dibeli tetap berlaku sah.

Suara.com - KA Argo Bromo Anggrek memperkenalkan identitas baru seiring dengan sorotan pasca kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026).

PT KAI mengumumkan bahwa KA Argo Bromo Anggrek berganti nama menjadi KA Anggrek mulai 9 Mei 2026. Perubahan ini dilakukan sebagai wujud komitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dalam setiap perjalanan

"Sebuah penyederhanaan dari nama Argo Bromo Anggrek bukan meninggalkan sejarah, tetapi mematangkan warisan yang sudah lama melekat dalam perjalanan masyarakat Indonesia," terang akun Instagram resmi @kai121_.

Pembaruan citra kereta relasi Surabaya-Jakarta (PP) ini menekankan semangat baru dalam memberikan layanan perjalanan yang aman, nyaman dan modern.

"Dengan rute andalan yang menghubungkan kota-kota penting, KA Anggrek siap menemani perjalanan yang lebih nyaman, aman, dan berkesan," imbuhnya.

Bagi penumpang yang telah memesan tiket KA Argo Bromo Anggrek sebelum berganti nama pun tak perlu khawatir, karena tiket tetap bisa digunakan.

"Setiap penumpang yang telah memiliki tiket KA Argo Bromo Anggrek, tiket tetap dapat dipergunakan pada KA Anggrek sesuai dengan jadwal dan kelas pelayanan yang dipilih," tulis KAI.

Sejarah Singkat KA Argo Bromo Anggrek

Kereta Api Argo Bromo Anggrek merupakan layanan kereta eksekutif unggulan milik PT Kereta Api Indonesia yang mulai beroperasi pada 24 September 1997.

Nama “Argo” merujuk pada kelas layanan kereta eksekutif, “Bromo” diambil dari Gunung Bromo yang menjadi ikon Jawa Timur, sedangkan “Anggrek” melambangkan keindahan dan eksklusivitas.

baca juga

Kereta ini melayani rute Gambir (Jakarta) – Surabaya Pasar Turi (PP) dengan waktu tempuh relatif cepat di jalur utara Jawa. Dikenal dengan fasilitas nyaman, layanan ini menyasar penumpang bisnis hingga perjalanan jarak jauh.

KA Argo Bromo Anggrek merupakan kereta unggulan di jalur utara yang menggunakan rangkaian eksekutif berbahan baja nirkarat generasi kedua. Sejak 29 Maret 2024, kereta ini juga dilengkapi dua gerbong Luxury yang merupakan alih rangkaian dari KA Taksaka.

Dalam perjalanannya, KA Argo Bromo Anggrek pernah beberapa kali mengalami insiden kecelakaan yang menyebabkan gangguan operasional dan menjadi evaluasi penting bagi peningkatan keselamatan.

Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur

Pada 27 April 2026 malam, terjadi insiden tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di sekitar Stasiun Bekasi Timur.

Peristiwa ini diduga akibat kesalahan pengaturan jalur yang menyebabkan kedua kereta berada di lintasan yang sama. Bermula dari taksi Green SM yang mogok di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan kelistrikan, lalu tertabrak KRL yang melintas.

Insiden itu membuat satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur. Nahas saat dalam kondisi berhenti, KRL ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.

Benturan keras itu membuat gerbong belakang khusus wanita rusak parah. Tercatat 16 orang meninggal dunia dan 90 Lainnya mengalami luka-luka. Hingga kekinian, kasus kecelakaan KA ini masih diusut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:56 WIB

Mobil Pengantar Haji Hantam KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan, 4 Orang Tewas

Mobil Pengantar Haji Hantam KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan, 4 Orang Tewas

Video | Senin, 04 Mei 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit

Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:14 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×