Acara Malam Tahun Baru di Jakarta Dibatasi Pukul 04.00 WIB

Ririn Indriani

Kamis, 31 Desember 2015 | 17:01 WIB
Acara Malam Tahun Baru di Jakarta Dibatasi Pukul 04.00 WIB
Tahun baru di Jakarta. (Suara.com/ Oke Atmadja)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI memberikan batasan terhadap seluruh kegiatan perayaan malam pergantian tahun hingga pukul 04.00 WIB.

"Seluruh kegiatan hiburan atau acara-acara perayaan tahun baru harus sudah selesai tepat pukul 04.00 WIB. Ini adalah batasan waktu yang kami berikan," kata Kepala Disparbud DKI Purba Hutapea di Jakarta, Kamis (31/12/2015).

Menurut dia, aturan tersebut diberlakukan untuk seluruh jenis acara atau kegiatan, baik di kawasan-kawasan wisata maupun di hotel, restoran serta tempat-tempat hiburan lainnya.

"Pokoknya, tepat pukul 04.00 WIB, semuanya sudah harus berhenti. Tidak boleh ada kegiatan atau acara perayaan tahun baru yang melebihi batas waktu yang telah ditentukan," ujar Purba.

Dia menuturkan apabila masih ada tempat hiburan, hotel maupun restoran yang masih melaksanakan kegiatan atau acaranya melebihi waktu operasional yang telah ditentukan, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.

"Kalau ada tempat-tempat hiburan yang tidak mematuhi aturan ini, tetap nekat melaksanakan kegiatan melebihi dari jam yang ditentukan, maka kami bisa melakukan penutupan secara paksa," tegas Purba.

Ia juga mengungkapkan bahwa untuk menertibkan tempat-tempat hiburan itu, pihaknya akan mengerahkan tim terpadu gabungan yang terdiri dari petugas dari Disparbud DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI.

"Tim terpadu gabungan itu kami turunkan untuk mengawasi seluruh tempat hiburan, hotel atau restoran yang menggelar acara malam tahun baru. Pengawasan pun akan kami lakukan per wilayah, sehingga lebih mudah diawasi," ungkap Purba. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tahun Baru di Jakarta, 5 Tempat Ini Bisa Jadi Pilihan

Tahun Baru di Jakarta, 5 Tempat Ini Bisa Jadi Pilihan

Lifestyle | Kamis, 31 Desember 2015 | 12:54 WIB

Malam Tahun Baru, Sebanyak 200.000 Pengunjung Akan Banjiri Ancol

Malam Tahun Baru, Sebanyak 200.000 Pengunjung Akan Banjiri Ancol

News | Kamis, 31 Desember 2015 | 10:20 WIB

Ini Tempat Parkir Warga yang Datangi "Car Free Night"

Ini Tempat Parkir Warga yang Datangi "Car Free Night"

News | Rabu, 30 Desember 2015 | 19:56 WIB

Sambut Tahun Baru, 5 Mal Ini Tawarkan Program Menarik

Sambut Tahun Baru, 5 Mal Ini Tawarkan Program Menarik

Lifestyle | Senin, 28 Desember 2015 | 13:27 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×