Lelaki Ini Menangkan Gugatan Larangan Hubungan Seks

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 19 Agustus 2017 | 08:02 WIB
Lelaki Ini Menangkan Gugatan Larangan Hubungan Seks
Ilustrasi bercinta. (shutterstock)

Suara.com - Seorang lelaki dengan Down's Syndrome memenangkan gugatan diperbolehkan berhubungan seks oleh pengadilan Inggris. Lelaki ini sempat dilarang berhubungan seks dengan istri

Setelah diputuskan boleh berhubungan seks, lelaki itu dapat kompensasi sebanyak 10.000 pouns atau sekitar Rp172 Juta.

Identitas lelaki itu dirahasiakan oleh pengadilan. Pengadilan menilai pelarangan hubungan seks itu melanggar hak asasi manusia. Terlebih lelaki itu tidak berhubungan seks selama 15 bulan.

Sebelumnya lelaki itu dinilai tidak ‘pantas’ berhubungan dengan istrinya yang tidak Down's Syndrome. Lalu seorang psikolog menyimpulkan hubungan seks mereka tidak normal. Makanya si psikolog itu memberika cap hubungan itu tidak lazim.

Pasangan tersebut, yang menikah pada 2010 diperintahkan untuk menjauhkan diri dari seks sampai lelaki tersebut menyelesaikan kursus pendidikan seks.

"Psikolog konsultan memperjelas bahwa lelaki itu memerlukan kursus pendidikan seks untuk membantunya mencapai kapasitas yang diperlukan," kata Hakim Pengadilan Tinggi Sir Mark Hedley.

"Untuk alasan yang tidak pernah dijelaskan secara memuaskan, otoritas setempat gagal menerapkan nasehat tersebut meskipun ada permintaan dan korespondensi yang panjang," kata Hedley. (Independent)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bolehkah Hubungan Intim saat Hamil Muda?

Bolehkah Hubungan Intim saat Hamil Muda?

Health | Senin, 17 Juli 2017 | 21:14 WIB

PNS di Kota Kecil Ini Diizinkan Berhubungan Intim saat Jam Kerja

PNS di Kota Kecil Ini Diizinkan Berhubungan Intim saat Jam Kerja

News | Senin, 27 Februari 2017 | 06:44 WIB

Ini Mengapa Anda Mengantuk Usai Bercinta

Ini Mengapa Anda Mengantuk Usai Bercinta

Lifestyle | Sabtu, 25 Februari 2017 | 20:58 WIB

Lima Perubahan Ini Terjadi pada Payudara saat Berhubungan Seks

Lima Perubahan Ini Terjadi pada Payudara saat Berhubungan Seks

Lifestyle | Senin, 20 Februari 2017 | 20:48 WIB

Anda Alergi Kondom? Sebaiknya Ketahui Gejalanya

Anda Alergi Kondom? Sebaiknya Ketahui Gejalanya

Lifestyle | Minggu, 12 Februari 2017 | 07:07 WIB

Dilarang Seks saat Haid, Itu Mitos!

Dilarang Seks saat Haid, Itu Mitos!

Lifestyle | Senin, 06 Februari 2017 | 22:11 WIB

Ilmuwan Terkejut, Monyet Berhubungan Seks dengan Rusa di Jepang

Ilmuwan Terkejut, Monyet Berhubungan Seks dengan Rusa di Jepang

Tekno | Rabu, 11 Januari 2017 | 20:21 WIB

6 Alasan Seks Bisa Lindungi Anda dari Beragam Risiko Penyakit

6 Alasan Seks Bisa Lindungi Anda dari Beragam Risiko Penyakit

Lifestyle | Selasa, 10 Januari 2017 | 20:04 WIB

Nyeri Saat Berhubungan Badan? Ini Beberapa Penyebabnya

Nyeri Saat Berhubungan Badan? Ini Beberapa Penyebabnya

Lifestyle | Senin, 09 Januari 2017 | 20:11 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×