Korea Selatan Permudah Pengajuan Visa Untuk WNI

Ferry Noviandi, Risna Halidi

Rabu, 11 April 2018 | 01:03 WIB
Korea Selatan Permudah Pengajuan Visa Untuk WNI
Korea Selatan. (Shutterstock)

Suara.com - Sejak 5 April 2018, Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia bekerja sama dengan KEB Hana Bank telah memperbaharui sistem pengurusan visa bagi WNI.

Jika dulu calon pengunjung harus datang ke loket Keduataan Korea Selatan dan mengantre untuk mendapatkan visa stamp, sekarang calon pengunjung bisa membeli visa stamp langsung KEB Hana Bank dan melakukan pembayaran di sana.

Selain metode kepengurusan visa yang baru, Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Chang-beom juga menjelaskan tentang fasilitas Multiple Visa yang diberikan oleh Korea Selatan kepada rakyat Indonesia.

Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Chang-beom. (Risna Halidi/Suara.com)

"Kami berharap masyarakat Indonesia datang ke Korea Selatan dan mendapatkan layanan lebih nyaman dari kedutaan kami. Dan melalui perubahan proses pengajuan visa ini, kami berharap semakin banyak warga Indonesia yang datang ke Korea Selatan," kata Chang-beon saat ditemui Suara.com di Jakarta, Selasa, (10/4/2018).

Fasilitas Multiple Visa bisa didapatkan oleh mereka para Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia; pejabat dan pegawai perusahaan BUMN Indonesia; pejabat dan pegawai perusahaan penerbangan tertentu yang melayani rute Korea Selatan, serta orang yang sudah pernah mengunjungi Korea Selatan minimal satu kali.

Selain itu, pemegang visa Negara OECD; orang yang pendapatannya di atas US$8.000 pertahun; pekerja profesional seperti dokter, pengacara, dosen; serta orang yang lulus dari Universitas di Korea Selatan juga bisa mengajukan Multiple Visa.

Beberapa dokumen yang dibutuhkan adalah rekening koran asli minimal tiga bulan, Surat Keterangan Kerja, SPT PPH 21 dan slip gaji.

Pada 2017 lalu, tercatat ada 300 ribu orang Indonesia yang mengunjungi Korea Selatan. "Target tahun ini semakin banyak. Kami berharap sekatar 400 sampai 500 ribu pengunjung Indonesia ke Korea Selatan. Khususnya semenjak ada perubahan proses pengurusan visa," tutur Chang-beon.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Potret Diskriminasi Perempuan Korea Selatan di Novel Kim Ji-yeong, Lahir Tahun 1982

Potret Diskriminasi Perempuan Korea Selatan di Novel Kim Ji-yeong, Lahir Tahun 1982

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 19:00 WIB

Dari Perawatan Kulit hingga Wellness, Korea Selatan Perkenalkan Wisata Kesehatan di Jakarta

Dari Perawatan Kulit hingga Wellness, Korea Selatan Perkenalkan Wisata Kesehatan di Jakarta

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:14 WIB

Babymonster Ketagihan Ngomong Josjis saat Konser di Jakarta, Sampai Bilang Sayange ke MONSTIEZ

Babymonster Ketagihan Ngomong Josjis saat Konser di Jakarta, Sampai Bilang Sayange ke MONSTIEZ

Entertainment | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:43 WIB

Gong Yoo Cerita ke Fans Jakarta, Bahagia Main LEGO Berjam-jam Sambil Dengar Musik

Gong Yoo Cerita ke Fans Jakarta, Bahagia Main LEGO Berjam-jam Sambil Dengar Musik

Entertainment | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:09 WIB

Rahasia Kelam yang Terkubur di Balik Misteri Musim Panas di Duwang-ri

Rahasia Kelam yang Terkubur di Balik Misteri Musim Panas di Duwang-ri

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:30 WIB

BABYMONSTER Tampil Totalitas di Konser Jakarta, dari Aksi Solo hingga Encore Spektakuler

BABYMONSTER Tampil Totalitas di Konser Jakarta, dari Aksi Solo hingga Encore Spektakuler

Entertainment | Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Babymonster Konser di Jakarta Hari Ini, Intip Rundown Lengkapnya

Babymonster Konser di Jakarta Hari Ini, Intip Rundown Lengkapnya

Entertainment | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:28 WIB

Siap-Siap! Babymonster Bakal Konser di Indonesia Arena Akhir Pekan Ini

Siap-Siap! Babymonster Bakal Konser di Indonesia Arena Akhir Pekan Ini

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Menelusuri Jejak Patriarki di Korea dalam Novel Kim Jiyeong Born in 1982

Menelusuri Jejak Patriarki di Korea dalam Novel Kim Jiyeong Born in 1982

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Perusahaan Rokok Asal Korsel Bangun Pabrik Baru di RI, Kapasitas Tembus 35 Miliar Batang

Perusahaan Rokok Asal Korsel Bangun Pabrik Baru di RI, Kapasitas Tembus 35 Miliar Batang

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×