Waspada Kosmetik Ilegal, Ini Cara Menghindarinya

Vania Rossa

Rabu, 16 Mei 2018 | 19:12 WIB
Waspada Kosmetik Ilegal, Ini Cara Menghindarinya

Suara.com - Kehadiran kosmetik ilegal kembali membuat resah menyusul pemberitaan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM yang baru saja menggerebek sebuah pabrik rumahan kosmetik ilegal di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (15/5/2018).

Keresahan ini tentu sangat beralasan, karena sangat mungkin kosmetik ilegal yang disita oleh BPOM ini sesungguhnya sudah sempat beredar dan digunakan oleh masyarakat.

Apa itu kosmetik ilegal?
Menurut dokter spesialis kulit dan kelamin dari ZAP Beauty Clinic, dr. Anestesia Tania, SpKK, kosmetik disebut ilegal menunjukkan bahwa kandungan kosmetik tersebut belum diuji oleh BPOM, sehingga tidak diketahui apakah kosmetik tersebut mengandung bahan-bahan yang aman bagi kulit atau tidak.

“Kosmetik ilegal itu berbahaya untuk kulit, karena konsumen tidak bisa tahu kandungan sebenarnya dari produk itu. Karena tidak terdaftar di BPOM, konsumen tidak bisa tahu apakah produk tersebut mengandung bahan yang aman untuk kulit. Jangan-jangan, produk tersebut justru mengandung bahan yang berbahaya untuk kulit, dengan kadar yang melebihi batas aman. Akibatnya, bukannya mempercantik, kulit si pengguna malah jadi rusak,” ujar dr. Anestesia.

Jangan tergiur harga murah
Penggunaan bahan-bahan berbahaya kerap dilakukan oleh produsen kosmetik demi menekan biaya produksi, sehingga bisa dijual dengan harga murah. Tapi, jangan tergiur dengan harga kosmetik yang murah, karena ada 'harga' lain yang harus dibayar mahal oleh konsumen.

Menurut dr. Anestesia, dampak dari bahan-bahan berbahaya pada kosmetik ilegal tidak main-main dan tak bisa diremehkan. Dalam beberapa kasus, kandungan berbahaya dari kosmetik ilegal bisa membuat kulit iritasi, menimbulkan jerawat, bahkan yang lebih parah bisa menyebabkan kanker.

Kenali bahan berbahaya pada kosmetik
Dunia kosmetik mengenal beberapa bahan yang 'lumrah' dijadikan bahan baku, namun sesungguhnya memiliki dampak berbahaya bagi manusia. Anda perlu tahu beberapa di antaranya, yaitu:

1. Merkuri
Merkuri kerap ditemukan pada krim pemutih dan bedak ilegal. Merkuri merupakan logam berbahaya yang dapat terakumulasi di dalam tubuh, terutama pada ginjal, hati dan otak. Merkuri menyebabkan alergi atau iritasi pada kulit dan menimbulkan flek hitam yang sulit hilang.
2. Timbal
Timbal biasa ditemukan pada produk kosmetik ilegal untuk mata dan bibir. Timbal juga merupakan logam berbahaya yang bisa menyebabkan kanker kulit.
3. Arsen
Arsen ditemukan pada bedak dan lipstik ilegal. Arsen merupakan sejenis logam berat yang jika digunakan dalam jangka panjang dapat menyebabkan kemandulan dan keguguran pada perempuan, gangguan kulit, gangguan jantung, kerusakan otak, hingga kanker kulit.
4. Rhabdomin
Ini merupakan zat pewarna yang biasa terkandung pada lipstik ilegal. Zat pewarna ini termasuk tidak aman, karena berpotensi menyebabkan kanker pada kulit bibir.
5. Silicon, asam lemak (isopropopil isostearate), coconut oil, dan lanolin
Keempat bahan ini mungkin tidak seberbahaya keempat bahan sebelumnya, tapi memiliki sifat komedogenik atau menyumbat pori-pori kulit. Penggunaan kosmetik yang terlalu banyak mengandung bahan-bahan ini, berpotensi menimbulkan jerawat pada kulit wajah akibat pori-pori yang tersumbat.

Pilih kosmetik yang aman dan teruji
Kita memang tidak bisa selalu mengecek keberadaan bahan-bahan berbahaya pada kosmetik yang kita beli, karena para produsen nakal itu tentu saja tak akan menampilkannya di label kemasan kosmetik mereka.

Tapi, kita bisa mengecek keamanan kosmetik dari nomor registrasi BPOM yang tertera di kemasan produk. Nomor tersebut menunjukkan bahwa produk kosmetik telah diuji oleh BPOM dan terdaftar secara resmi (legal).

baca juga

Fadly Sahab, CEO ZAP Beauty Clinic, mengatakan bahwa semua produk kosmetik yang dipersembahkan oleh ZAP Beauty Clinic dipastikan sudah terdaftar di BPOM. "Ini komitmen ZAP untuk memastikan tidak ada produk kami yang di kemudian hari bakal merusak kulit wajah wanita,” ujarnya.

Jadi, sudah tahu, kan, cara benar dan aman memilih produk kosmetik yang legal?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lipstik Powder, Inovasi Terbaru Produk Kosmetik

Lipstik Powder, Inovasi Terbaru Produk Kosmetik

Lifestyle | Sabtu, 21 April 2018 | 18:15 WIB

Hindari Bahan Ini Jika Anda Memiliki Kulit Sensitif

Hindari Bahan Ini Jika Anda Memiliki Kulit Sensitif

Lifestyle | Senin, 16 April 2018 | 20:30 WIB

Jennifer Lopez Rilis 70 Produk Make Up Sekaligus

Jennifer Lopez Rilis 70 Produk Make Up Sekaligus

Lifestyle | Senin, 16 April 2018 | 11:21 WIB

Terkini

KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor

KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang

Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang

Jakarta | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:36 WIB

99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun

99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun

Sumsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:30 WIB

CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana

CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:16 WIB

BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade

BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah

Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!

Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu

Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap

Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Administrasi Penyidikan Jadi Masalah, Pengacara Febrie Adriansyah: Menyangkut Nasib Orang

Administrasi Penyidikan Jadi Masalah, Pengacara Febrie Adriansyah: Menyangkut Nasib Orang

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×