80 Juta Jadi Bahan Candaan, Itu Tidak Menghargai Perempuan

Ade Indra Kusuma, Firsta Nodia

Rabu, 09 Januari 2019 | 13:45 WIB
80 Juta Jadi Bahan Candaan, Itu Tidak Menghargai Perempuan
Ilustrasi perempuan rentan mengalami pelecehan. (Shutterstock)

Suara.com - Mencuatnya kasus prostitusi artis membuat nominal Rp 80 juta yang diduga merupakan tarif sekali kencan menjadi viral. Banyak netizen yang berujar bahwa tarif tersebut terlalu mahal untuk sekali kencan.

Ada pula yang menganggap uang tersebut lebih bermakna jika dibelikan barang-barang lain. Psikolog Roslina Verauli dalam akun Instagramnya @verauli.id mengungkap bahwa komentar-komentar tersebut sama saja dengan merendahkan perempuan.

"Selama di ranah sosial masih berkomentar "Apa? 80 juta? Mahal Amiiiittt!" Atau masih beri pernyataan "Mending ada nilainya. Daripada gratisan. cuma dibayar dengan janji-janji?” Atau "Dasar.. Perempuan xxx..." (Itu) pernyataan yang sungguh menempatkan perempuan dalam posisi obyek," ujar Vera dalam unggahannya, Rabu (9/1/2018).

Pernyataan ini, kata Vera, tidak menghargai perempuan. Apapun situasinya. Martabat perempuan, kata Vera, tak selayaknya terikat dan ditentukan oleh keadaan. Komentar-komentar Netizen ini, sambung dia, tak lepas dari budaya patriarki yang melekat di Indonesia di mana kekuasan dan dominasi dipegang oleh kaum lelaki.

"Perempuan? Sebagai obyek. Yang secara sosial akan disalahkan dan dalam kendali laki-laki. Terutama dalam seksualitas. Bahkan terdapat standar ganda. Lelaki dengan pengalaman seksual bersama banyak perempuan cenderung dipandang hebat. Perempuan? Sebaliknya!" imbuhnya.

Identitas artis VA yang dengan jelas terungkap sementara identitas lelaki yang menggunakan jasanya ditutup-tutupi, kata Vera, juga menunjukkan bahwa perempuan selalu menjadi objek penderita. Bahkan terkait aksinya perempuan dipandang sebagai pelaku perzinahan hingga penjaja seksual.

"Sementara lelaki tak memperoleh sanksi sosial seberat perempuan. Bahkan bebas berkelit. Tahukah bahwa pengguna layanan seksual tak terikat hukum karena tak diatur dalam undang-undang? Sungguh kontradiktif! Di tengah masyarakat yang konon sudah terpengaruh arus globalisasi dan mulai menganut budaya egalitarian, dimana laki-laki dan perempuan dipandang seimbang alias setara," tambah Vera.

Lebih menyedihkannya lagi, dalam struktur sosial pola ini diterima secara turun temurun. Baik oleh laki-laki dan perempuan. Perempuan seolah dituntut untuk memelihara dirinya. Bila secara sosial tak ingin dilecehkan atau dihina.

"Perempuan juga kerap dinilai dari penampilan fisiknya. Bahkan 'ditaksir' dari penampilannya. Tak heran, dalam kasus-kasus asusila yang menjadi obyek penderita umumnya perempuan," tandas Vera.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kumpulan Pasal UU ITE yang Menjerat Mucikari Vanessa Angel

Kumpulan Pasal UU ITE yang Menjerat Mucikari Vanessa Angel

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 11:51 WIB

Tiba di Jakarta, Vanessa Angel Langsung Dibawa Sang Pacar

Tiba di Jakarta, Vanessa Angel Langsung Dibawa Sang Pacar

Entertainment | Rabu, 09 Januari 2019 | 11:46 WIB

2 Mucikari Prostitusi Online Libatkan Artis Dijerat Pasal Berlapis

2 Mucikari Prostitusi Online Libatkan Artis Dijerat Pasal Berlapis

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 11:43 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×