80 Juta Jadi Bahan Candaan, Itu Tidak Menghargai Perempuan

Ade Indra Kusuma | Firsta Nodia | Suara.com

Rabu, 09 Januari 2019 | 13:45 WIB
80 Juta Jadi Bahan Candaan, Itu Tidak Menghargai Perempuan
Ilustrasi perempuan rentan mengalami pelecehan. (Shutterstock)

Suara.com - Mencuatnya kasus prostitusi artis membuat nominal Rp 80 juta yang diduga merupakan tarif sekali kencan menjadi viral. Banyak netizen yang berujar bahwa tarif tersebut terlalu mahal untuk sekali kencan.

Ada pula yang menganggap uang tersebut lebih bermakna jika dibelikan barang-barang lain. Psikolog Roslina Verauli dalam akun Instagramnya @verauli.id mengungkap bahwa komentar-komentar tersebut sama saja dengan merendahkan perempuan.

"Selama di ranah sosial masih berkomentar "Apa? 80 juta? Mahal Amiiiittt!" Atau masih beri pernyataan "Mending ada nilainya. Daripada gratisan. cuma dibayar dengan janji-janji?” Atau "Dasar.. Perempuan xxx..." (Itu) pernyataan yang sungguh menempatkan perempuan dalam posisi obyek," ujar Vera dalam unggahannya, Rabu (9/1/2018).

Pernyataan ini, kata Vera, tidak menghargai perempuan. Apapun situasinya. Martabat perempuan, kata Vera, tak selayaknya terikat dan ditentukan oleh keadaan. Komentar-komentar Netizen ini, sambung dia, tak lepas dari budaya patriarki yang melekat di Indonesia di mana kekuasan dan dominasi dipegang oleh kaum lelaki.

"Perempuan? Sebagai obyek. Yang secara sosial akan disalahkan dan dalam kendali laki-laki. Terutama dalam seksualitas. Bahkan terdapat standar ganda. Lelaki dengan pengalaman seksual bersama banyak perempuan cenderung dipandang hebat. Perempuan? Sebaliknya!" imbuhnya.

Identitas artis VA yang dengan jelas terungkap sementara identitas lelaki yang menggunakan jasanya ditutup-tutupi, kata Vera, juga menunjukkan bahwa perempuan selalu menjadi objek penderita. Bahkan terkait aksinya perempuan dipandang sebagai pelaku perzinahan hingga penjaja seksual.

"Sementara lelaki tak memperoleh sanksi sosial seberat perempuan. Bahkan bebas berkelit. Tahukah bahwa pengguna layanan seksual tak terikat hukum karena tak diatur dalam undang-undang? Sungguh kontradiktif! Di tengah masyarakat yang konon sudah terpengaruh arus globalisasi dan mulai menganut budaya egalitarian, dimana laki-laki dan perempuan dipandang seimbang alias setara," tambah Vera.

Lebih menyedihkannya lagi, dalam struktur sosial pola ini diterima secara turun temurun. Baik oleh laki-laki dan perempuan. Perempuan seolah dituntut untuk memelihara dirinya. Bila secara sosial tak ingin dilecehkan atau dihina.

"Perempuan juga kerap dinilai dari penampilan fisiknya. Bahkan 'ditaksir' dari penampilannya. Tak heran, dalam kasus-kasus asusila yang menjadi obyek penderita umumnya perempuan," tandas Vera.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kumpulan Pasal UU ITE yang Menjerat Mucikari Vanessa Angel

Kumpulan Pasal UU ITE yang Menjerat Mucikari Vanessa Angel

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 11:51 WIB

Tiba di Jakarta, Vanessa Angel Langsung Dibawa Sang Pacar

Tiba di Jakarta, Vanessa Angel Langsung Dibawa Sang Pacar

Entertainment | Rabu, 09 Januari 2019 | 11:46 WIB

2 Mucikari Prostitusi Online Libatkan Artis Dijerat Pasal Berlapis

2 Mucikari Prostitusi Online Libatkan Artis Dijerat Pasal Berlapis

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 11:43 WIB

Terkini

Rayakan Lebaran Mewah di Hotel Area Kuningan Jakarta dengan Promo Pay 1 Get 2

Rayakan Lebaran Mewah di Hotel Area Kuningan Jakarta dengan Promo Pay 1 Get 2

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:02 WIB

10 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Halus Kromo Inggil untuk Orang Tua

10 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Halus Kromo Inggil untuk Orang Tua

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:55 WIB

Apa yang Harus Dilakukan Jika Sandal Hilang atau Tertukar saat Sholat Ied?

Apa yang Harus Dilakukan Jika Sandal Hilang atau Tertukar saat Sholat Ied?

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:46 WIB

6 Shio Paling Hoki Besok 18 Maret 2026, Cek Keberuntunganmu!

6 Shio Paling Hoki Besok 18 Maret 2026, Cek Keberuntunganmu!

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:05 WIB

Kreativitas Anak Muda Indonesia Besar, Tapi Akses Teknologi Masih Jadi Tantangan

Kreativitas Anak Muda Indonesia Besar, Tapi Akses Teknologi Masih Jadi Tantangan

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:55 WIB

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:03 WIB

25 Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Menyentuh Hati untuk Orang Tua dan Mertua

25 Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Menyentuh Hati untuk Orang Tua dan Mertua

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:35 WIB

9 Ucapan Lebaran 2026 Bahasa Inggris Lengkap dengan Arti: Bikin Keluarga dan Sahabat Terpukau

9 Ucapan Lebaran 2026 Bahasa Inggris Lengkap dengan Arti: Bikin Keluarga dan Sahabat Terpukau

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:05 WIB

BCA Cabang Mana Saja yang Tetap Buka Tanggal 18 dan 24 Maret 2026? Ini Daftarnya

BCA Cabang Mana Saja yang Tetap Buka Tanggal 18 dan 24 Maret 2026? Ini Daftarnya

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:46 WIB

Hukum Mandi Sebelum Salat Id: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Hukum Mandi Sebelum Salat Id: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:33 WIB