Tiga Ratu Dunia Hadiri Malam Puncak Pemilihan Puteri Indonesia 2019

Ade Indra Kusuma, Risna Halidi

Jum'at, 08 Maret 2019 | 17:59 WIB
Tiga Ratu Dunia Hadiri Malam Puncak Pemilihan Puteri Indonesia 2019
Preskon Puteri Indonesia 2019 [Suara.com/Risna]

Suara.com - Tiga Ratu Dunia Hadiri Malam Puncak Pemilihan Puteri Indonesia 2019

Malam puncak Pemilihan Puteri Indonesia 2019 akan digelar malam ini (8/3/2019), tepat pukul 19.00 dan akan disiarkan langsung dari Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat.

Pada malam puncak ini, tiga ratu dunia telah tiba di Jakarta. Ketiganya adalah Catriona Gray dari Filipina Miss Universe 2018, Catriona Gray dari Filipina; Miss International 2018, Mariem Claret Velazco Garcia dari Venezuela; Miss Supranational 2018, Valeria Vazquez dari Puerto Rico.

Preskon Puteri Indonesia 2019 [Suara.com/Risna]
Preskon Puteri Indonesia 2019 [Suara.com/Risna]

"Tahun ini grand final Putri Indonesia dihadiri oleh 3 Ratu yaitu Miss Universe, Miss Supranational, dan Miss International. Bahkan hampir semua negara mengirimkan perwakilan dari negaranya untuk berkunjung dan meminta undangan ke kami," seru Putri Kus Wisnu Wardani dari Yayasan Puteri Indonesia (YPI), Jakarta, Jumat, (8/3/2019).

Ketiga Ratu dunia tersebut tiba di Jakarta pada 7 Maret 2019 dan akan berada di Tanah Air selama 7 hari untuk mengikuti berbagai rangkaian acara yang telah disiapkan oleh Yayasan Puteri Indonesia (YPI) dan Mustika Ratu. 

"Malam ini adalah malam di mana akan ada Ratu baru (Puteri Indonesia). Saya merasa senang bisa berada di sini. Saya sangat menunggu acara malam ini. Saya sudah melihat panggungnya dan nampak menakjubkan," ucap Miss Universe 2018, Catriona Gray.

Seperti diketahui, sebanyak 39 finalis yang berprofesi sebagai mahasiswa,  pramugari, model, presenter, aktivis, hingga pengusaha dari 34 provinsi siap berkompetisi untuk memperebutkan Mahkota Borobudur dan mendapat gelar Puteri Indonesia 2019. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Kostum Daerah Unik Finalis Puteri Indonesia 2019

Deretan Kostum Daerah Unik Finalis Puteri Indonesia 2019

Lifestyle | Rabu, 06 Maret 2019 | 18:05 WIB

KPK Cerita ke Finalis Puteri Indonesia, Koruptor Dipenjara karena Istri

KPK Cerita ke Finalis Puteri Indonesia, Koruptor Dipenjara karena Istri

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 16:47 WIB

Terseret Prostitusi, Maulia Lestari Minta Maaf ke Yayasan Puteri Indonesia

Terseret Prostitusi, Maulia Lestari Minta Maaf ke Yayasan Puteri Indonesia

Entertainment | Jum'at, 08 Februari 2019 | 22:01 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×