Cuma Berbaring Tapi Digaji Rp 2,6 Miliar oleh NASA, Siapa Mau Daftar?

M. Reza Sulaiman, Dinda Rachmawati

Rabu, 27 Maret 2019 | 20:27 WIB
Cuma Berbaring Tapi Digaji Rp 2,6 Miliar oleh NASA, Siapa Mau Daftar?
Mau kerja di NASA, gaji Rp 2,6 miliar, dan cuma berbaring? [Shutterstock]

Suara.com - Cuma Berbaring Tapi Digaji Rp 2,6 Miliar oleh NASA, Siapa Mau Daftar?

Hanya berbaring di tempat tidur dan dibayar Rp 2,6 miliar? Siapa yang tidak menginginkannya. Bersukacitalah, karena NASA menawarkan pekerjaan ini untuk Anda.

Dilansir Metro, pekerjaan yang mengharuskan Anda untuk tinggal di tempat tidur ini dilakukan untuk sebuah studi badan antariksa yang dinamakan Artificial Gravity Bed Rest Study. Gunanya, untuk mempelajari efek dari hilangnya bobot tubuh manusia saat berada di luar angkasa.

Sebelum Anda tergesa-gesa mendaftar, Anda harus melihat tugas Anda dalam penelitian ini yang nampakanya terdengar cukup membosankan.

Anda diharuskan berbaring, termasuk saat mandi dan menggunakan toilet, selama 60 hari. Ya, orang yang paling ingin bermalas-malasan pun rasanya akan bosan berbaring selama dua bulan.

Namun, jika Anda tidak keberatan untuk beristirahat selama waktu tersebut, jauh dari dunia luar dan melakukan diet dasar, maka jangan ragu untuk mendaftarkan diri pada pekerjaan ini.

Ilustrasi pakaian astronot. [Shutterstock]
Penelitian dilakukan untuk melihat dampak kehilangan berat badan di luar angkasa yang dialami astronot. [Shutterstock]

Satu yang perlu diingat, Anda juga harus memerlukan perut yang kuat karena akan tenggelam dalam 'human centrifuge', program gravitasi buatan untuk melihat distribusi cairan kembali ke dalam tubuh. Dikatakan, program ini bisa membuat Anda sangat mual.

"Tinggal di luar angkasa tanpa bobot, akan mengubah tubuh. Berkurangnya stres fisik menyebabkan kerusakan otot dan tulang. Selain itu, cairan tubuh bergeser ke arah kepala, hal yang sama diamati pada orang yang berbaring di tempat tidur untuk waktu yang lama. Oleh karena itu, penelitian ini mensimulasikan kondisi di ruang angkasa dengan tirah baring. Untuk mensimulasikan kondisi semirip mungkin di ruang angkasa, subjek harus berbaring dengan kepala 6 derajat ke bawah," tulis NASA dalam keterangan di situs resminya.

Bisakah Anda melakukan semua itu? Jika mau, persyaratannya adalah Anda haruslah perempuan sehat berusia antara usia 24 dan 55 tahun. Penelitian ini dimulai pada September 2019 di Cologne, Jerman.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seru, Teleskop Hubble Tangkap Badai Besar di Neptunus!

Seru, Teleskop Hubble Tangkap Badai Besar di Neptunus!

Tekno | Selasa, 26 Maret 2019 | 20:00 WIB

Foto Roket SLS Diblur, Apa yang Disembunyikan NASA?

Foto Roket SLS Diblur, Apa yang Disembunyikan NASA?

Tekno | Senin, 25 Maret 2019 | 14:05 WIB

Robot NASA Potret Penampakan Bangunan Misterius di Mars, Apa Itu?

Robot NASA Potret Penampakan Bangunan Misterius di Mars, Apa Itu?

Tekno | Jum'at, 22 Maret 2019 | 07:35 WIB

Terkini

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

Bogor | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:39 WIB

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:28 WIB

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:17 WIB

×