Dengan biaya yang tidak bisa dibilang murah tersebut, tingkat efektivitas tembok ini dalam menghalangi air laut rupanya juga belum dapat dipastikan.

Maka dari itu, dewan pengawas pun sepakat bahwa akan lebih baik jika mereka merelokasi penduduk dan membiarkan daerah itu tenggelam.
Relokasi ini direncanakan akan berlangsung tahun 2045 nanti, meski ada kemungkinan dapat dilakukan sebelumnya jika iklim bertambah buruk.
Tak cuma relokasi, dewan pengawas juga akan menghilangkan semua jejak kehidupan yang ada di kota Fairbourne.
"Kami perlu melenyapkan semua jejak kehidupan agar laut dapat masuk ke sini dan tidak terpolusi segala sesuatu yang dibuat manusia," jelas anggota dewan pengawas Fairbourne. "Rumah-rumah, infrastuktur, dan yang lain."
Meski begitu, tak bisa dipungkiri jika warga Fairbourne menentang ide dewan untuk melenyapkan kota mereka.
"Kupikir ini terlalu meresahkan," ujar warga yang berusia 72 tahun. "Aku tidak melihat apa-apa yang membuatku khawatir untuk saat ini. Jika dewan berpikir itu akan terjadi, kau hanya harus berharap mereka salah."
Bagaimana menurutmu?
Baca Juga: UNESCO: Akibat Pemanasan Global, Situs Warisan Dunia Terancam Punah