Ditipu Calon Bridesmaid, Wanita Ini Gagal Menikah dan Rugi Rp800 Juta

Kamis, 30 Januari 2020 | 09:25 WIB
Ditipu Calon Bridesmaid, Wanita Ini Gagal Menikah dan Rugi Rp800 Juta
Ilustrasi perempuan kecewa gagal menikah [shutterstock]

Di sisi lain, Hakim Robert Warnock tidak bisa menerima alasan tindakan Dove. Hasil evaluasi psikologis juga tidak mengungkapkan adanya masalah kesehatan mental yang siginifikan.

"Saya tidak memiliki pemahaman yang jelas mengapa Anda berperilaku seperti ini dan untuk periode yang begitu lama," ujar sang hakim kepada Dove.

Calon bridesmais ini akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan akibat terbukti telah melakukan penipuan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI