Kabar Gembira untuk Si Plontos, 70 Persen Rambut Rontok Bisa Tumbuh Kembali

Risna Halidi

Selasa, 18 Februari 2020 | 16:25 WIB
Kabar Gembira untuk Si Plontos, 70 Persen Rambut Rontok Bisa Tumbuh Kembali
Ilustrasi rambut rontok. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Rambut rontok secara perlahan-lahan dapat menyebabkan kebotakan. Padahal rambut adalah mahkota kepala baik bagi laki-laki maupun perempuan. Berbagai metode memperbaiki kondisi tersebut pun coba dilakukan.

Mulai dari menggunakan shampo khusus antirontok sampai menggunakan tonik rambut dan metode estetika lainnya.

Menurut dr. Frans Hery Widjaja, 70 sampai 80 persen kasus kebotakan sebenarnya bersifat reversible atau bisa tumbuh kembali. "Hanya sebagian kecil yang ireversibble atau alopesia sikatrik (permanen)" kata dokter dari Klinik Wijaya Platinum Lebak Bulus.

Rambut rontok berlebih menjadi penyebab kebotakan pada laki-laki dan perempuan (Suara/Risna Halidi)
Rambut rontok berlebih menjadi penyebab kebotakan pada laki-laki dan perempuan (Suara/Risna Halidi)

Kebotakan permanen ini biasanya dikenal dengan nama Alopecia areata, jenis kerontokan rambut yang disebabkan oleh serangan sistem imunitas tubuh sendiri atau kondisi autoimun. Kondisi ini umumnya terjadi pada kulit kepala dan bagian tubuh lain yang ditumbuhi rambut seperti alis, kumis, dan bulu mata.

Sementara itu, penyebab kerontokan yang menyebabkan kebotakan juga sangat beragam. Salah satunya adalah faktor keturunan atau genetik serta faktor gaya hidup seperti merokok, penggunaan bahan kimia tertentu, hingga paparan sinar matahari berlebih.

Salah satu metode memperbaiki masalah tersebut adalah dengan Smartskin Hair Growth, treatment yang berfokus pada kesehatan rambut baik pada laki-laki maupun perempuan. Metode ini diklaim lebih aman dan lebih efektif 80 persen daripada tindakan penanganan rambut rontok lainnya.

"Ini dibuat dengan racikan coctail bahan khusus yang sudah teruji berdasarkan evidance based yang mumpuni. Dimasukkan dalam alat khusus microneedling (jarum super kecil) sehingga tidak nyeri," kata dr. Frans kepada Suara.com beberapa waktu lalu.

Pasien yang menggunakan metode ini biasanya akan mendapat beberapa kali injeksi di bagian kulit kepala yang mengalami kebotakan dan memerlukan waktu sekitar 60 sampai 90 menit sekali tindakan.

"Lama waktu sudah termasuk anastesi, treatment ini akan memberikan nutrisi langsung pada folikel rambut, merangsang peredaran darah dan yang utama merangsang supaya folikel rambut bisa tumbuh sehat kembali," tambahnya.

baca juga

Lebih lanjut ia mengatakan, tidak ada pantangan berat saat menjalani treatment estetika kepala tersebut. Hanya saja, pasien diminta untuk menghindari zat kimia seperti pomade atau pewarna rambut selama masa perawatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hijabers Rentan Alami Rambut Rontok, Ini 7 Cara Mengatasinya

Hijabers Rentan Alami Rambut Rontok, Ini 7 Cara Mengatasinya

Lifestyle | Kamis, 30 Januari 2020 | 11:56 WIB

Jangan Disepelekan, Ini 3 Penyebab Rambut Rontok yang Perlu Kamu Tahu

Jangan Disepelekan, Ini 3 Penyebab Rambut Rontok yang Perlu Kamu Tahu

Lifestyle | Kamis, 23 Januari 2020 | 09:00 WIB

Apakah Ketombe Memicu Rambut Rontok? Ini Jawabannya!

Apakah Ketombe Memicu Rambut Rontok? Ini Jawabannya!

Health | Selasa, 10 Desember 2019 | 14:19 WIB

Terkini

Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!

Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang

Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang

Lampung | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:18 WIB

6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three

6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora

Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:13 WIB

BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini

BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini

Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:10 WIB

5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless

5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa

Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:09 WIB

Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah

Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Menteri Pigai Persilakan Masyarakat Papua Lawan Ketidakadilan: Jangan Pernah Takut!

Menteri Pigai Persilakan Masyarakat Papua Lawan Ketidakadilan: Jangan Pernah Takut!

Sulsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:00 WIB

×