BPOM Dinilai Buat Aturan Setengah Hati Terkait Susu Kental Manis

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 27 Februari 2020 | 06:30 WIB
BPOM Dinilai Buat Aturan Setengah Hati Terkait Susu Kental Manis
Susu kental manis. (Shutterstock)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM dituduh membuat aturan setengah hati terkait peraturan susu kental manis atau SKM. Hal tersebut diutarakan Ketua Harian Yayasan Abhipraya Indan Cendikia Indonesia (YAICI) Arif Hidayat kepada media di Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).

ÇÇÇ

Kata arif, meski persepsi keliru mengenai SKM sebagai susu pengganti ASI dan formula sudah mulai hilang di tengah masyarakat, namun SKM masih masuk dalam kategori produk susu bernutrisi. Ia juga menyoroti bagaimana aturan gambaran konsumsi SKM pada iklan-iklan di televisi.

"Sebenarnya sudah diatur tapi setengah hati, yang ngatur BPOM itu. Karena masih memberikan peluang pada produsen. Yang kaya tadi, dia kan hanya dilarang untuk menampilkan dalam bentuk minuman tunggal. Tapi kalau satu gelas susu (SKM) misal ditampilkan dengan pisang goreng, ditampilkan dengan buah, itu boleh," kata Arif.

Padahal, lanjut Arif, segelas produk SKM meski disandingkan dengan makanan lainnya akan sama saja dengan mengiklankan SKM sebagai produk minuman.

"Ya setengah hati jadinya. Ya itu kan sama aja menampilkan susu (SKM) dengan makanan lainnya itu boleh sama BPOM. Yang tidak boleh kalau misalnya iklannya hanya ditampilkan dalam bentuk satu gelas susu saja. Satu gelas susu diminum langsung itu tidak boleh, tapi kalo ada makanan lain boleh, kan setengah hati namanya," ungkap Arif menggebu-gebu.

Atas nama YAICI, Arif merekomendasikan BPOM untuk segera mengubah Peraturan Kepala (Perka) BPOM. Aturan tersebut nantinya diminta berisi batasan umur penggunaan produk SKM. Misal tidak boleh pada bayi di bawah 6 bulan hingga 1 tahun yang masih membutuhkan ASI. "Kami sedang mencoba memberi masukan, mengubah dari Perka itu terus mengubah batasan umur. Yang tadinya 12 bulan, tidak boleh untuk 12 bulan ke bawah," papar Arif.

Tidak cukup menerapkan aturan iklan, pemerintah juga harus menerapkan aturan strategi pemasaran produsen. Misalnya, jangan menempatkan SKM dan susu formula secara berdekatan di supermarket karena ini dianggap dua produk yang berbeda.

Sekadar informasi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menetapkan batasan konsumsi gula harian, pada dewasa 50 gram per hari atau setara 4 sendok makan. Sedangkan pada anak-anak 30 gram per hari atau 6 sendok teh.

baca juga

Sedangkan empat sendok makan SKM mengandung 19 hingga 20 gram gula. Maka artinya, jika anak biasa mengonsumsi SKM setiap hari, maka ia akan mengonsumsi 40 gram gula, dan melebihi asupan gula harian pada anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPOM: Obat Tradisional Tak Punya Efek Cespleng

BPOM: Obat Tradisional Tak Punya Efek Cespleng

Health | Jum'at, 21 Februari 2020 | 09:58 WIB

Jadi Korban Iklan Peninggi dan Pelangsing di Medsos? BPOM: Segera Laporkan

Jadi Korban Iklan Peninggi dan Pelangsing di Medsos? BPOM: Segera Laporkan

Health | Rabu, 19 Februari 2020 | 14:00 WIB

Tertarik Beli Losion Pemutih yang Dijual Online? Baca Dulu Imbauan BPOM

Tertarik Beli Losion Pemutih yang Dijual Online? Baca Dulu Imbauan BPOM

Lifestyle | Selasa, 18 Februari 2020 | 18:31 WIB

Terkini

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:03 WIB

8 Hal yang Harus Dipersiapkan saat Pemadaman Listrik Bergilir

8 Hal yang Harus Dipersiapkan saat Pemadaman Listrik Bergilir

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:54 WIB

Hari Susu Sedunia 2026: Kebiasaan Kecil Minum Susu yang Bisa Berdampak Besar bagi Kesehatan

Hari Susu Sedunia 2026: Kebiasaan Kecil Minum Susu yang Bisa Berdampak Besar bagi Kesehatan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:33 WIB

Keliling Jakarta Tanpa Takut Sinar UV, Menemukan Cerita di Setiap Sudut Kota

Keliling Jakarta Tanpa Takut Sinar UV, Menemukan Cerita di Setiap Sudut Kota

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:25 WIB

Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?

Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:15 WIB

Bukan Sekadar Game, eSports Jadi Pintu Masuk Literasi Finansial dan Transformasi Digital

Bukan Sekadar Game, eSports Jadi Pintu Masuk Literasi Finansial dan Transformasi Digital

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:05 WIB

5 Moisturizer Anak untuk Mencerahkan Kulit Wajah yang Kusam dan Sensitif

5 Moisturizer Anak untuk Mencerahkan Kulit Wajah yang Kusam dan Sensitif

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:45 WIB

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:15 WIB

3 Shio yang Beruntung Selama 22-28 Juni 2026, Rezeki Datang Bertubi-tubi

3 Shio yang Beruntung Selama 22-28 Juni 2026, Rezeki Datang Bertubi-tubi

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB