Suara.com - Obat tradisional sejatinya dibuat dari bahan-bahan alami yang diproduksi alam. Oleh sebab itu, tidak dibenarkan penambahan bahan kimia pada pembuatan obat tradisional.
Menurut Kepala Subdit Pengawasan Keamanan dan Mutu BPOM Better Rider, obat tradisional yang dicampur dengan bahan kimia sangat berbahaya bagi kesehatan.
Mencampur bahan kimia dalam obat tradisional biasanya dimaksudkan agar memberikan efek cepat sembuh. Padahal, kata Better, cara kerja obat tradisional tidak instan.

"Obat tradisional yang aman tidak memberikan efek cespleng atau instan," kata Better di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).
Ia menjelaskan, pemakaian bahan kimia pada obat yang tidak sesuai atau tanpa anjuran dokter bisa mengakibatkan kerusakan pada tubuh, seperti, kerusakan hati, ginjal, luka di lambung hingga gagal jantung.
Better menegaskan, BPOM tidak pernah menerbitkan izin bagi obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.
"Sebelum membeli obat tradisional, pastikan izin edar dari Badan POM pada kemasan produk," tegasnya.