Bentuk Diskriminasi Kerja Pada Jurnalis Perempuan Versi AJI, Apa Saja?

Risna Halidi, Lilis Varwati

Minggu, 08 Maret 2020 | 19:50 WIB
Bentuk Diskriminasi Kerja Pada Jurnalis Perempuan Versi AJI, Apa Saja?
Ketua Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal AJI Indonesia Endah Lismartini (Suara.com/ Lilis Varwati)

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyebut, Indonesia belum mampu mewujudkan kesetaraan gender terutama dalam bidang pekerjaan jurnalistik.

Ketua Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal AJI Indonesia Endah Lismartini mengatakan, di Indonesia hanya ada 30 sampai 35 persen perempuan yang bekerja sebagai jurnalis secara profesional.

Bukan hanya ketimpangan dari jumlah, menurut Endah, jurnalis perempuan juga rentan mengalami diskriminasi di tempatnya bekerja seperti upah yang tidak setara dibandingkan laki-laki. Sebab perempuan umumnya memiliki jabatan di bawah laki-laki.

"Isu kedua, pembedaan jenis pekerjaan," kata Endah dalam diskusi 'Mengevaluasi Kesetaraan Gender di Dunia Kerja, Apakah Sudah Setara?' di Jakarta, Minggu (8/3/2020).

Ia menjelaskan, perempuan yang sudah menikah dan punya anak biasanya akan dipindahkan ke agenda liputan yang lebih soft atau santai. Sementara kanal politik, hukum yang dirasa lebih 'berat' akan dipercayakan kepada jurnalis laki-laki.

"Mereka dipindahkan bukan karena kapabilitas tapi karena sudah punya anak," kata Endah.

Pelecehan seksual juga jadi isu ketiga yang rentan dialami perempuan. Endah mengungkapkan, bahkan pelecehan bukan hanya dilakukan atasan atau rekan kerja tapi juga narasumber.

"Teman saya jurnalis di daerah bahkan pernah mengalaminya dari aparat negara. Saat dia liputan demo, lalu dikejar-kejar dan dilecehkan. Memang tidak sampai ada pemerkosaan tapi tetap pelecehan," tutur Endah.

Fasilitas tak memadai dari kantor juga kerap dirasakan perempuan. Menurut Endah masih sedikit perusahaan yang memberikan cuti haid di luar cuti tahunan.

baca juga

Selain itu ruang laktasi untuk ibu menyusui dan tempat penitipan anak yang minim disediakan.

"Terakhir beban ganda. Stigma masyarakat masih perempuan hanya pengurus rumah tangga dan itu justru akan didukung oleh RUU ketahanan keluarga. Itu harus kita lawan," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Tuntutan Kaum Perempuan di Peringatan Woman International Day 2020

6 Tuntutan Kaum Perempuan di Peringatan Woman International Day 2020

News | Minggu, 08 Maret 2020 | 13:11 WIB

Dari Desa ke Desa, Nursida Yaru Bantu Masyarakat Manfaatkan Teknologi

Dari Desa ke Desa, Nursida Yaru Bantu Masyarakat Manfaatkan Teknologi

Lifestyle | Minggu, 08 Maret 2020 | 11:35 WIB

Perempuan Ingin Jadi CEO? Simak Tips dari 3 Srikandi Indonesia Berikut Ini!

Perempuan Ingin Jadi CEO? Simak Tips dari 3 Srikandi Indonesia Berikut Ini!

Lifestyle | Minggu, 08 Maret 2020 | 06:30 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×