Sepi Imbas Corona, Pengusaha Ritel dan Kuliner Menjerit hingga Bikin Petisi

Kamis, 26 Maret 2020 | 19:10 WIB
Sepi Imbas Corona, Pengusaha Ritel dan Kuliner Menjerit hingga Bikin Petisi
Ilustrasi coffee shop. [Shutterstock]

4. Pembebasan iuran BPJS termasuk Tenaga Kerja dan Kesehatan.

5. Pembebasan biaya utilitas termasuk namun tidak terbatas pada air (PDAM), listrik (PLN).

6. Merancang dan mengalokasikan anggaran untuk dukungan dana operasi usaha yang proporsional.

7. Pembebasan Pajak PPh21.

8. Subsidi dan memberikan akses kepada kami berupa alat sanitasi dan kebersihan agar sesuai dengan standar WHO.

9. Mendorong pihak-pihak lain seperti mall, agar meringankan beban operasional, termasuk namun tidak terbatas pada peringanan biaya sewa seminimal mungkin.

10. Mendorong dan memastikan bantuan sosial/ekonomi besar-besaran dari perusahaan yang mendapatkan kenaikan penjualan atas bencana ini (termasuk tidak terbatas pada perusahaan farmasi/suplemen, manufaktur produk kesehatan, peralatan sanitasi, dan lain-lain) untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

11. Membuat kampanye skala nasional agar masyarakat tetap peduli konsumsi produk kami dengan catatan tetap mencegah penularan Covid19 atau penyakit lainnya secara maksimal.

Baca Juga: Kemristek dan Lembaga Eijkman Pimpin Pembuatan Vaksin Covid-19 di Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI