Ogah Isolasi Mandiri, Awas Karantina di Rumah Berhantu Bila Mudik ke Sini!

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 25 April 2020 | 17:12 WIB
Ogah Isolasi Mandiri, Awas Karantina di Rumah Berhantu Bila Mudik ke Sini!
Ilustrasi karantina di rumah berhantu alias angker. (Pixabay/ArtTower)

Suara.com - Ogah Isolasi Mandiri, Awas Karantina di Rumah Berhantu Bila Mudik ke Sini.

Indonesia terbilang menjadi negara yang cukup sulit untuk menjalani isolasi mandiri selama masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Tapi sebuah ide unik politikus di Jawa Tengah, menjadi cara baru untuk membuat warganya tetap di rumah saja.

Mereka dikabarkan akan memberikan hukuman mengunci pelanggar aturan isolasi mandiri di dalam salah satu rumah berhantu, yang terkenal angker. Ini dilakukan agar menjadi contoh bagi warga lain.

Mengutip laman asing Odditycentral, Jumat (24/4/2020) Bupati Sragen Jawa Tengah, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan bahwa ide agar membuat warganya jera, dengan memanfaatkan ketakutan warga sekitar terhadap hantu.

Ilustrasi rumah hantu. (Shutterstock)
Ilustrasi rumah hantu. (Shutterstock)

Ini dinilai cara paling ampuh untuk menghalau pemudik yang datang ke Sragen, khususnya mereka yang datang dari Jabodetabek yang sudah masuk kategori zona merah terdampak Covid-19.

Sanksi ini akan diberikan bila pemudik yang datang tidak taat aturan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Adapun rumah berhantu adalah rumah-rumah kosong terdekat yang sudah lama tidak ditinggali manusia, dan terkenal horor.

"Jika mereka melanggar perintah isolasi diri, beberapa desa telah meminta izin saya untuk mengkarantina mereka di sekolah kosong yang ditinggalkan atau rumah kosong," kata Kusdinar.

"Saya sudah memberikan izin. Bahkan jika perlu mereka harus dikunci di dalam rumah itu. Tapi kami masih tetap akan memberi mereka makan dan memantau kesehatan mereka," sambung dia.

baca juga

Desa setempat memang memastikan sudah menyiapkan rumah-rumah kosong sebagai pusat karantina mandiri bagi yang melanggar aturan. Hingga ini sudah ada 3 orang yang diperintahkan menghabiskan waktu karantina mandiri selama 14 hari di lokasi angker tersebut.

Seperti di desa Plupuh, ada sebuah rumah kosong yang terletak di tengah sawah sudah dipilih sebagai lokasi isolasi mandiri. Ada dua orang sudah dikarantina di tempat yang cukup menyeramkan.

"Dua warga Plupuh setuju untuk mengkarantina diri mereka, tapi mereka melanggar aturan, jadi mereka di dikunci di dalam rumah kosong berhantu. Jika saja mereka mematuhi aturan mereka tidak akan dikunci di dalam sana," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Virus Corona Bermutasi, Pakar Sebut Tidak Perlu Khawatir atau Takut

Virus Corona Bermutasi, Pakar Sebut Tidak Perlu Khawatir atau Takut

Health | Jum'at, 24 April 2020 | 18:59 WIB

Virus Corona Renggut 100 Nyawa Per Hari, Suasana Kota Manaus Bak Film Horor

Virus Corona Renggut 100 Nyawa Per Hari, Suasana Kota Manaus Bak Film Horor

News | Jum'at, 24 April 2020 | 18:15 WIB

Pasien Covid-19 Meninggal di Indonesia Terbanyak ke-5 di Asia

Pasien Covid-19 Meninggal di Indonesia Terbanyak ke-5 di Asia

Health | Jum'at, 24 April 2020 | 18:45 WIB

Terkini

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:32 WIB

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:08 WIB

×